Kemlu Ungkap Identitas WN Jerman yang Berkunjung ke FPI

CNN Indonesia
Selasa, 29 Des 2020 18:46 WIB
Kementerian Luar Negeri mengungkap identitas warga Jerman yang mengunjungi markas FPI di Jakarta Pusat baru-baru ini.
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah. (Dok. Kemlu RI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri mengungkap identitas warga Jerman yang mengunjungi markas Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta Pusat baru-baru ini.

Hal tersebut diungkapkan Kemlu saat dimintai tanggapan mengenai dugaan bahwa WN Jerman itu merupakan agen intelijen

Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengatakan warga asing itu merupakan diplomat kedutaan besar Jerman di Jakarta.

"Yang bersangkutan di data Kemlu RI terdaftar sebagai pejabat diplomatik dengan gelar Sekretaris Kedua (urusan politik) atau dengan diplomatic rank sebagai Second Secretary (political affairs)," kata Faizasyah saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat pada Selasa(29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah media melaporkan bahwa warga asing yang disebut sebagai seorang diplomat Jerman mendatangi Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/12).

Hal itu sempat menjadi perbincangan netizen di media sosial setelah foto seorang bule terlihat memasuki markas FPI. Warga asing itu diketahui merupakan diplomat Kedutaan Jerman.

Lawatan diplomat ke markas FPI itu pun memicu protes pemerintah. Kemlu RI memanggil duta besar interim Jerman di Jakarta guna meminta klarifikasi dan menyampaikan protes.

Buntutnya, Kedutaan Besar Jerman di Jakarta memulangkan stafnya tersebut.Kedubes Jerman menegaskan bahwa kunjungan stafnya itu merupakan inisiatif pribadi dan tidak mewakili pemerintahnya.

Namun, belakangan anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, mengklaim WN Jerman itu bukanlah diplomat, tapi anggota Badan Intelijen Jerman (BND/Bundesnachrichtendienst) bernama Suzanne Hol. Farhan mengaku informasi itu ia dapatkan dari sejumlah sumber.

Peristiwa ini dinilai memperlihatkan publik bahwa Kemlu RI telah kecolongan. Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menganggap Kemlu semestimya segera memeriksa warga asing tersebut sebelum dipulangkan oleh kedubes Jerman.

Hikmahanto berkata, Polri seharusnya melakukan pemeriksaan secara cermat dan rinci atas kegiatan agen intelijen tersebut terkait keberadaan warga negara Jerman itu di markas FPI.

(rds/dea)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER