Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai Kementerian Luar Negeri telah kecolongan dalam peristiwa kedatangan warga negara Jerman di markas Front Pembela Islam (FPI) pada Kamis (27/12).
Hal ini disampaikan Hikmahanto merespons pernyataan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan yang menyebut warga negara Jerman yang mendatangi markas FPI ialah pegawai Badan Intelijen Jerman alias Bundesnachrichtendienst (BND).
Kecolongan yang dia maksud terjadi karena Kemlu diketahui telah memanggil Dubes ad interim Jerman untuk meminta penjelasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila fakta ini benar maka pejabat Kemlu yang memanggil Dubes ad interim Jerman telah kecolongan," kata Hikmahanto dalam keterangannya, Selasa (29/12).
Menurutnya, terdapat tiga alasan mengapa Kemlu bisa dinilai kecolongan dalam menyikapi kedatangan warga negara Jerman ke markas FPI.
Pertama, kata Hikmahanto, pemulangan warga negara Jerman tersebut tidak dapat di-persona non grata-kan atau pengusiran bagi diplomat karena warga negara Jerman itu bukan seorang diplomat.
Menurutnya, Kemlu seharusnya meminta Dubes ad interim Jerman mempersilakan warga negara Jerman yang telah mendatangi markas FPI itu diperiksa oleh Polri.
Hikmahanto berkata, Polri seharusnya melakukan pemeriksaan secara cermat dan rinci atas kegiatan agen intelijen tersebut terkait keberadaan warga negara Jerman itu di markas FPI.
"Tidak seharusnya pejabat Kemlu menelan mentah-mentah alasan yang disampaikan oleh Dubes ad interim Jerman," katanya.
Kedua, Hikmahanto mempertanyakan latar belakang warga negara Jerman tersebut bisa menggunakan kendaraan bagi para diplomat ketika menyambangi markas FPI.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik yang intinya berbagai fasilitas diplomatik hanya diperuntukkan bagi pegawai Kedubes dengan status diplomatik.
Terakhir, lanjutnya, pernyataan pejabat Kemlu tentang hasil pertemuannya dengan Dubes ad interim Jerman seolah hendak melindungi kepentingan Jerman daripada tugas profesionalnya sebagai pejabat Kemlu.
![]() |
Berangkat dari itu, Hikmahanto meminta Menlu Retno Marsudi melakukan evaluasi terhadap pejabat Kemlu yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Pemerintah Indonesia sudah sewajarnya melakukan persona non grata terhadap Dubes Jerman di Jakarta atas terkuaknya operasi intelijen dari seorang agennya dalam masalah domestik Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Farhan menyebut warga negara Jerman yang menyambangi markas FPI bukan diplomat, melainkan seorang pegawai Badan Intilejen Jeman.
Ia mengatakan hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukkan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND.
"Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman," kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI yang digelar Medcom.id pada Minggu (27/12).
Farhan berpendapat, langkah yang dilakukan Kedutaan Jerman merupakan pelanggaran berat. Ia pun meminta Menlu memanggil dan memberikan teguran keras kepada Dubes ad interim Jerman.
"Bahkan dipaksa untuk memberikan pernyataan bahwa kedutaan besar Jerman tidak ada hubungannya dengan FPI tidak akan ikut campur pada masalah menyangkut masalah hukum FPI dan orang Jerman tersebut sudah dikembalikan," ucap Farhan.
Farhan mengatakan Komisi I DPR RI juga mendesak agar orang yang bersangkutan tersebut di-persona non grata-kan. Ia menilai kunjungan ke FPI untuk mencari tahu terkait aksi demo 1812 adalah sebuah alasan tak mendasar.
"Itu namanya alasan kaleng-kaleng, itu sama aja dengan begini, saya masuk ke rumah seorang gadis ketika digerebek saya cuman bilang enggak saya cuma mau pinjam garam begitu," ucap Farhan.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman mengaku pihaknya sempat didatangi perwakilan Kedubes Jerman.
Kepada CNNIndonesia.com, Munarman mengirimkan dua foto yang menurutnya adalah perwakilan Kedubes Jerman. Foto pertama yakni dua orang bule memasuki Kantor Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III.
Sementara, foto kedua menampilkan sebuah mobil dengan plat nomor berlatar putih yang biasa dipakai perwakilan para kedutaan besar negara sahabat di Indonesia. Namun, foto tersebut tidak jelas menunjukkan nomor plat mobil.
"Dari Kedutaan Jerman sudah datang ke sekretariat FPI," kata Munarman, Sabtu (19/12).
(mts/pmg)