Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan tidak akan menghadiri upacara pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Presiden terpilih, Joe Biden, pada 20 Januari mendatang.
"Untuk semua yang telah bertanya, saya tidak akan menghadiri pelantikan pada 20 Januari," cuit Trump melalui akun Twitter, Jumat (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya pelantikan presiden dan wakil presiden AS dihadiri oleh petahana dan pengganti. Hal itu dilakukan oleh Barack Obama ketika menyerahkan jabatannya kepada Trump yang memenangkan pilpres pada 2016, dan dilantik pada 20 Januari 2017.
Trump sempat memberikan pidato di hadapan para pendukungnya yang berunjuk rasa di Washington D.C., pada Rabu (6/1). Dia meminta para pendukungnya menolak pengesahan hasil pemilihan presiden 2021 dan kemenangan politikus Partai Demokrat, Joe Biden, oleh Kongres.
Setelah itu, para pendukung Trump mengamuk dan terlibat bentrok dengan aparat keamanan. Mereka juga sempat menyerbu Gedung Kongres (Capitol Hill), dan merusak sejumlah ruangan.
Sebanyak lima orang dilaporkan meninggal dalam kejadian itu. Sidang penetapan dan pengesahan hasil pilpres sempat dihentikan sementara akibat kejadian itu.
Seluruh anggota Kongres yang tengah bersidang langsung dievakuasi.
Sehari kemudian, Kongres kembali menggelar rapat dan menetapkan Biden sebagai pemenang pilpres 2020.
Karena kejadian itu pula, sejumlah politikus oposisi dari Partai Demokrat mendesak supaya Trump segera dimakzulkan.
(ayp/ayp)