Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi menyatakan bahwa Donald Trump harus berhenti mengemban jabatan sebagai presiden lantaran telah mempelopori kericuhan di Gedung Capitol pekan lalu.
Mengutip AFP, Pelosi menyatakan hal tersebut saat mengajukan pemakzulan Trump dari jabatannya sebagai Presiden AS di DPR.
"Kami tahu bahwa Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata melawan negara kita bersama. Dia harus pergi, dia jelas menghadirkan bahaya bagi negara kita," kata Pelosi di Gedung DPR AS, Rabu (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelosi mengatakan para pelaku kericuhan di Gedung Capitol juga tidak muncul begitu saja. Pelosi menyebut massa bergerak dilandasi pernyataan Donald Trump.
"Para pemberontak itu bukan patriot. Mereka bukan kalangan yang perlu diatur. Mereka adalah teroris dalam negeri dan keadilan harus ditegakkan,"
Pelosi juga mengatakan Donald Trump menggunakan massa pendukungnya dengan tujuan mempertahankan kekuasaan meski sudah dinyatakan kalah dalam Pilpres atas Joe Biden.
![]() |
Tindakan Trump tersebut, lanjutnya, jauh dari kepentingan masyarakat luas. Trump justru menunjukkan hasrat pribadinya.
"Saya yakin Presiden harus dihukum oleh senat. Upaya hukum konsititusional yang akan memastikan negara aman dari orang ini (Trump) yang bertekad meruntuhkan apa yang selama ini kita pegang teguh demi menjaga persatuan," kata Pelosi.
Sejauh ini, anggota DPR AS masih berdebat mengenai proses pemakzulan Donald Trump dari jabatan Presiden. Partai Demokrat mengajukan pemakzulan lantaran yakin Trump berperan dalam kericuhan di Gedung Capitol pekan lalu.
Demokrat menganggap pidato Trump menyulut simpatisan dan pendukungnya untuk melakukan kekerasan.