Trump Ditinggal Pengacara Sepekan Jelang Sidang Pemakzulan

CNN Indonesia
Senin, 01 Feb 2021 19:34 WIB
Sejumlah pengacara disebut mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sepekan jelang sidang pemakzulan oleh Senat.
Mantan Presiden AS Donald Trump akan menghadapi sidang pemakzulan di Senat. (Foto: AFP/BRENDAN SMIALOWSKI))
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah pengacara disebut menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sepekan sebelum sidang pemakzulan berlangsung di Senat.

Mengutip beberapa sumber, CNN mengatakan setidaknya lima pengacara termasuk dua kuasa hukum utama mundur dari tim Trump setelah berselisih paham dengan politikus Republik itu soal strategi hukum menghadapi sidang pemakzulan.

Para pengacara itu termasuk Butch Bowers dan Deborah Barbier yang disebut akan memimpin tim kuasa hukum Trump dalam sidang pemakzulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut CNN dan sejumlah media AS lainnya, keputusan kelima pengacara itu merupakan keputusan bersama.

"Kami telah melakukan banyak pekerjaan, tetapi belum membuat keputusan akhir tentang tim hukum kami yang harus diputuskan segera," bunyi kicauan penasihat Trump, Jason Miller, melalui Twitternya menanggapi laporan CNN tersebut.

Dikutip AFP, Trump disebut ingin para pengacara itu tetap memperjuangkan klaimnya yang tidak berdasar terkait kecurangan pemilihan umum pada November lalu.

Sementara itu, para pengacara ingin Trump fokus mementahkan legalitas Senat untuk menghukum seorang mantan presiden.

Trump memang disebut tengah berupaya keras membentuk tim kuasa hukumnya menghadapi sidang pemakzulan setelah beberapa pengacara menolak mewakilinya.

Sampai hari ini, Senin (1/2), Trump telah mengumumkan dua pengacara barunya yang akan memimpin tim kuasa hukum dalam sidang pemakzulan.

Kedua pengacara itu merupakan David Schoen dan Bruce L Castor, Jr.

Sidang perdana pemakzulan Trump rencananya digelar pada pekan kedua Februari meski sebagian besar politikus Republik di Senat menentang persidangan yang dinilai mereka tak sah tersebut.

Partai Republik menganggap Senat tidak memiliki kewenangan menyidang Trump yang sekarang merupakan mantan presiden dan berstatus warga biasa.

(rds/evn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER