Pemerintah Rusia menjerat aktivis oposisi, Alexei Navalny, dengan kasus baru yakni diduga menghina veteran Perang Dunia II.
Dilansir Reuters, Jumat (5/2), Navalny menjalani sidang praperadilan terkait kasus itu pada hari ini.
Sang veteran itu dilaporkan muncul di dalam iklan yang terbit pada 2020 lalu, yang isinya mendukung amandemen undang-undang yang memberi jalan bagi Presiden Vladimir Putin bisa menjabat dua periode setelah masa kepemimpinannya berakhir pada 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Navalny disebut menuduh sang veteran sebagai pengkhianat dan pendukung rezim pemerintah Rusia yang dinilai korup.
Menanggapi kasus baru itu, Navalny mengatakan hal itu hanya akal-akalan pemerintah Rusia untuk menjegal upaya untuk menentang dan mengungkap korupsi di tubuh pemerintahan Putin.
Navalny kini ditahan setelah dia pulang dari Jerman pada Januari lalu. Saat itu dia menjalani perawatan dan pemulihan karena diduga diracun.
Aparat Rusia menangkap Navalny dan menjebloskannya ke penjara selama tiga tahun karena dituduh melanggar aturan pembebasan bersyarat.
Keputusan pemerintah Rusia menjerat Navalny dengan kasus baru memicu kecaman dari Uni Eropa.
Meski Uni Eropa adalah mitra dagang dari Rusia, tetapi hubungan kedua belah pihak dari sisi politik tidak akur.
Uni Eropa menolak pencaplokan Krimea oleh Rusia dari Ukraina sejak 2014 silam. Mereka juga menyatakan akan menjatuhkan sanksi jika Navalny tidak segera dibebaskan.
(ayp/ayp)