Kabur dari RS, Pasien Covid-19 di Hong Kong Dipenjara

CNN Indonesia
Minggu, 07 Feb 2021 18:41 WIB
Seorang pria asal Hong Kong dijatuhi hukuman empat bulan penjara akibat melarikan diri dari rumah sakit saat menjalani perawatan sebagai pasien Covid-19.
Ilustrasi. Seorang pria asal Hong Kong dijatuhi hukuman empat bulan penjara akibat melarikan diri dari rumah sakit saat menjalani perawatan sebagai pasien Covid-19. (Istockphoto/BrianAJackson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria asal Hong Kong dijatuhi hukuman empat bulan penjara akibat melarikan diri dari rumah sakit saat menjalani perawatan sebagai pasien Covid-19.

Majelis hakim pengadilan di Kota Kowloon, Hong Kong, menyatakan bahwa pria bernama Li-wan Keung bersalah karena telah meninggalkan Rumah Sakit Queen Elizabeth tanpa izin pada 18 Desember 2020.

Dikutip dari Hong Kong FP, dalam proses pengadilan, Li mengaku bahwa dirinya telah melanggar peraturan. Dia mengaku melarikan diri karena takut akan suntikan jarum dan meminta hakim untuk memberinya hukuman denda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, majelis hakim menolak permintaan Lee. Sebagaimana yang dilaporkan media lokal setempat RTHK, apa yang dilakukan Lee, sebut hakim, telah mengabaikan keselamatan orang lain.

Li terbukti bersalah karena melanggar regulasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.

Beleid itu mencatat bahwa seseorang yang kedapatan kontak atau tertular penyakit menular spesifik seperti Covid-19 tidak boleh berbaur dengan masyarakat, menaiki kendaraan umum, berada di jalanan, tempat publik, dan lainnya. Pelanggar bisa dikenai hukuman denda sebesar $5 ribu HK atau sekitar Rp9 juta.

Pasien berusia 63 tahun itu ditangkap polisi pada Desember 2020 lalu, setelah dua hari kabur dari rumah sakit. Sebelum penangkapan, Li sempat terlihat di beberapa sudut jalan Kota Kowloom.

Setelah ditangkap, Lee dikembalikan ke rumah sakit untuk melanjutkan perawatan.

Hasil tes terakhir menunjukkan bahwa tubuh Li telah membentuk antibodi terhadap virus corona penyebab Covid-19.

(asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER