Pengadilan Myanmar memperpanjang masa penahanan Penasihat Negara yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, hingga Rabu (17/2) mendatang.
Padahal, seharusnya masa penahanan Suu Kyi berakhir hari ini, Senin (15/2).
Seperti dilansir Reuters, kuasa hukum Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan sampai saat ini dia tidak diizinkan menemui kliennya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami datang ke sini untuk meminta bertemu beliau berdasarkan hak antara pemberi kuasa dan kuasa hukum. Menurut hakim, beliau akan tetap ditahan hingga 17 Februari," kata Zaw.
Zaw mengatakan persidangan kliennya akan dilakukan melalui telekonferensi video.
Disinggung apakah persidangan kliennya akan dilakukan dengan adil, Zaw hanya mengatakan, "Soal adil atau tidak, Anda bisa memutuskannya sendiri."
Angkatan Bersenjata Myanmar (Tatmadaw) yang dipimpin Jenderal Min Aung Hlaing mengkudeta pemerintahan sipil terpilih yang dipimpin Penasihat Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint pada 1 Februari lalu.
Alasan militer melakukan kudeta adalah menjaga amanat Undang-Undang Dasar 2008 dan sengketa hasil pemilihan umum.
Militer Myanmar lantas menangkap Suu Kyi dan Win Myint, serta sejumlah politikus dari partai berkuasa, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).
![]() |
Kepolisian Nasional Myanmar menjerat Suu Kyi dengan kepemilikan enam walkie-talkie yang diimpor secara ilegal. Sedangkan Myint dituduh melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan aturan kampanye.
Militer menuduh ada indikasi kecurangan sehingga Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memenangi pemilihan umum. Pada pemilu yang dimenangkan Suu Kyi disebut terdapat setidaknya 8 juta pemilih palsu.
Min mengatakan bakal menggelar pemilihan umum yang jujur dan bebas usai status masa darurat nasional selama satu tahun dinyatakan berakhir.
(ayp/ayp)