Bos Situs Sugar Daddy Malaysia Diadili, Terancam 2 Tahun Bui

CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2021 18:48 WIB
Ilustrasi pengadilan. (Istockphoto/simpson33)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Malaysia mulai menyidangkan pemilik situs kencan 'sugar daddy', Sugarbook, Chan Eu Boon alias Darren Chan, karena diduga membuka celah prostitusi terselubung.

Dilansir AFP, Rabu (24/2), Chan mulai diadili di Pengadilan Shah Alam, di pinggiran Kuala Lumpur. Dia dijerat kasus akibat pernyataan yang menyebut para pelajar yang menjadi peserta aplikasi itu sebagai 'sugar babies'.

Hal itu dinilai meresahkan masyarakat karena Chan dianggap membuat para pelajar itu rentan terjebak dalam situasi prostitusi terselubung.

Di hadapan hakim, lelaki berusia 34 tahun itu menyatakan tidak bersalah terhadap dakwaan jaksa. Menurut kuasa hukum terdakwa, pemerintah Malaysia sudah menutup akses terhadap situs itu sehingga efek negatif yang dikhawatirkan bisa ditekan.

Akan tetapi, menurut pantauan sampai saat ini situs Sugarbook masih bisa diakses dari sejumlah penyedia jasa layanan internet.

Chan terancam dipenjara selama dua tahun jika terbukti bersalah. Namun, kemungkinan besar hakim akan mengabulkan permohonan pembebasan dengan jaminan yang diajukan Chan serta kuasa hukumnya.

Darren ditangkap oleh anggota Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) di sebuah kondominium di Kuala Lumpur pada 18 Februari lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah situs kencan itu diduga membohongi ribuan pelajar yang menjadi pengguna.

Sugarbook yang didirikan pada 2016 berkembang di sejumlah negara termasuk Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat.

Dalam deskripsinya, Sugarbook menyatakan sebagai situs, "dimana asmara bertemu keuangan." Tujuan didirikannya untuk menghubungkan laki-laki yang lebih tua dengan perempuan muda, dengan harapan laki-laki itu memberi uang bagi para pemudi yang mau menemani mereka.

(ayp/ayp)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK