AS Ancam Tambah Sanksi Myanmar usai 18 Pedemo Tewas

CNN Indonesia
Selasa, 02 Mar 2021 11:37 WIB
Aksi demo menentang kudeta militer Myanmar terjadi selama sebulan terakhir. (Foto: AFP/STR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat memperingatkan akan mengambil tindakan lebih lanjut berupa sanksi tambahan terhadap junta militer Myanmar jika pasukan keamanan kembali membunuh warga sipil serta menyerang jurnalis dan aktivis dalam demo menentang kudeta.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price dalam sebuah pengarahan media, mengatakan pemerintahan Biden akan mengambil langkah lebih lanjut jika hal itu masih terjadi.

"Jika militer Myanmar terus menempuh jalan ini [kekerasan], jika militer menolak untuk memulihkan pemerintah yang dipilih secara demokratis dan menghentikan kekerasan yang menjijikkan ini terhadap para demonstran damai, akan ada langkah-langkah tambahan dari Amerika serikat," kata Price seperti mengutip Reuters.

Pernyataan Price sejalan dengan ucapan penasihat keamanan AS, Jake Sullivan pada akhir pekan lalu. Sullivan saat itu memperingatkan bahwa pemerintah AS sedang mempersiapkan sanksi tambahan terhadap Myamnar setelah 18 pedemo anti kudeta militer tewas di tangan aparat keamanan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan erat dengan sekutu dan mitra di kawasan Indo-Pasifik dan di seluruh dunia untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan," kata Sullivan dalam sebuah pernyataan, Minggu (28/2).

"Kami sedang mempersiapkan tindakan tambahan untuk membebankan biaya lebih kepada mereka yang bertanggung jawab atas pecahnya kekerasan dan kudeta baru-baru ini."

Sejauh ini pemerintahan Presiden Joe Biden sejauh ini telah dua kali menjatuhkan sanksi terhadap Myanmar. AS memutuskan membekukan aset Myanmar senilai US$1 miliar sebagai buntut dari kudeta pada Kamis (10/2).

Dana pemerintah Myanmar yang disimpan di AS itu dibekukan demi mencegah para jenderal junta militer menggunakannya..

AS juga menjatuhkan sanksi baru bagi Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, yang merupakan dalang kudeta. Min Aung Hlaing dan jenderal lainnya sudah diberi sanksi oleh AS pada 2019 atas genosida pada etnis Rohingya.

AS juga menjatuhkan sanksi bagi dua perusahaan konglomerat, Myanmar Economic Holdings Limited and Myanmar Economic Corp, perusahaan induk dengan investasi yang mencakup berbagai sektor termasuk perbankan, permata, tembaga, telekomunikasi, dan pakaian.

Sebulan sejak kudeta militer, Myanmar sejauh ini juga telah menerima sanksi dari AS, Kanada, Selandia Baru, Uni Eropa, dan Inggris.

Sikap represif aparat keamanan Myanmar dalam menghadapi aksi demo telah menewaskan 18 orang. Kantor Hak Asasi Manusia PBB melaporkan sebanyak 30 orang luka-luka dalam bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan Myanmar di sejumlah kota pada akhir pekan lalu.

Menurut PBB jumlah korban meninggal dalam demo Myanmar pada akhir pekan lalu kemungkinan adalah yang tertinggi dalam satu hari. Jika benar, maka jumlah korban jiwa dalam gelombang unjuk rasa sampai saat ini mencapai 24 orang.

(evn/ayp)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK