Kronologi Sawit Indonesia Diizinkan Masuk Warga Swiss

CNN Indonesia
Senin, 08 Mar 2021 21:00 WIB
Setelah drama panjang, komoditas kelapa sawit Indonesia akhirnya boleh masuk dan dijual di Swiss.
Ilustrasi kelapa sawit. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)
Jakarta, CNN Indonesia --

Setelah drama panjang, komoditas kelapa sawit Indonesia akhirnya boleh masuk dan dijual di Swiss.

Izin ekspor sawit RI ke Swiss itu didapat setelah mayoritas warga negara pegunungan di Eropa Tengah tersebut mendukung kesepakatan perdagangan bebas antara Bern-Jakarta.

Dalam pemungutan suara referendum pada Senin (7/3), sebanyak 51,6 persen warga Swiss mendukung perjanjian perdagangan dengan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu keuntungan yang didapat dari perjanjian dagang kedua negara adalah pengurangan bahkan penghapusan tarif bagi hampir semua komoditas ekspor RI seperti produk agrikultur yang ingin masuk Swiss, termasuk kelapa sawit.

Sementara Swiss akan menghapus bea atas produk industri Indonesia.

Referendum kemarin digagas setelah sebelumnya RI meneken perjanjian Kawasan Perdagangan Bebas (FTA) dengan sejumlah negara Eropa yaitu Swiss, Norwegia, Islandia dan Lichtenstein pada 19 Desember 2019.

Sejumlah pihak mempermasalahkan FTA itu lantaran mencakup impor kelapa sawit Indonesia yang dinilai tidak berkelanjutan (sustainable) atau tidak ramah lingkungan.

Jajak pendapat bermula setelah serikat tani Swiss, Uniterre, dan seorang petani anggur, Willy Cretegny, mengajukan referendum menolak impor sawit dari Indonesia kepada Mahkamah Federal di Bern pada November 2020.

Saat itu, gagasan penolakan impor sawit RI disebut didukung oleh 50 organisasi. Uniterre dilaporkan berhasil mendapatkan 59.200 tanda tangan penduduk yang mendukung usulan referendum.

Dalam sistem demokrasi di Swiss, masyarakat atau individu memang diperbolehkan menolak aturan atau kesepakatan yang dilakukan oleh negara.

Pemerintah akan menggelar referendum untuk menentukan nasib kesepakatan atau sebuah aturan, asalkan pihak yang mengajukan bisa mengumpulkan minimal 50 ribu dukungan dalam bentuk tanda tangan, dalam jangka waktu seratus hari setelah perjanjian atau rancangan aturan itu diajukan.

Jika dalam proses verifikasi terhadap dukungan disetujui, maka pemerintah wajib menggelar jajak pendapat.

Uniterre dan beberapa pihak lain mempermasalahkan isi FTA Indonesia dan empat negara tersebut, terutama dengan Swiss.

Di dalam perjanjian yang diteken pada 2019 itu disebutkan kedua negara membebaskan sejumlah komoditas dari pajak, dan memangkas tarif impor minyak sawit dari Indonesia sebesar 40 persen.

Menurut Uniterre, pemerintah Indonesia masih belum mau menerapkan standar lingkungan dan sosial untuk mencegah kerusakan hutan tropis. Mereka menentang undang-undang dan peraturan yang diusulkan untuk konsesi pertambangan, proyek infrastruktur, kertas dan kehutanan.

Para pendukung referendum berkeras bahwa ini akan berdampak buruk bagi iklim dan lingkungan, serta bagi petani kecil dan masyarakat adat.
Namun, meski hanya selisih 3 persen suara, sebanyak lebih dari 50 persen warga Swiss mendukung FTA dengan Indonesia.

Mereka yang mendukung referendum termasuk penentang globalisasi, partai sayap kiri dan beberapa organisasi non-pemerintah (LSM).

Walaupun referendum penolakan impor sawit RI ke Swiss gagal, Bern menegaskan bahwa minyak sawit yang diimpor dari RI harus memenuhi standar lingkungan tertentu untuk memenuhi syarat pengurangan tarif.

Presiden Swiss, Guy Parmelin, mengatakan masyarakat Swiss merasa kesepakatan perdagangan itu sudah benar dan seimbang sehingga negaranya akan mendukung RI memproduksi sawit berkelanjutan.

"Pemungutan suara ini bukanlah pilihan ekonomi atas hak asasi manusia dan lingkungan," katanya seperti mengutip Swiss Info.

Dengan diputuskannya hasil referendum, perjanjian perdagangan RI-Swiss sudah bisa dilaksanakan sekitar semester kedua 2021.

(rds/dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER