Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, di ambang pailit setelah diduga gagal membayar pajak lebih dari US$400 juta (Rp5,7 triliun).
Tahun lalu, pengadilan Malaysia telah memerintahkan Najib, yang menjadi terpidana kasus mega korupsi dana investasi negara 1MDB (1Malaysia Development Berhad), membayar 1,69 miliar Ringgit pajak terutang antara 2011-2017.
Pada Selasa (6/4) malam, Najib mengatakan pejabat Dinas Pajak Malaysia menerbitkan pemberitahuan yang menuntut dia melunasi tagihan pajak. Jika tidak dilunasi, maka mereka akan memulai proses pernyataan pailit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Najib dinyatakan pailit, maka mantan PM itu akan kehilangan kursi di parlemen dan dilarang mencalonkan diri lagi dalam pemilihan legislatif. Namun, pria 67 tahun itu berkeras selalu membayar pajak dan menyatakan rumor kebangkrutan itu bermuatan politis.
"Saya akan terus berdiri dan melawan setiap upaya untuk menggertak dan mengintimidasi saya oleh mereka yang berkuasa," kata Najib di laman Facebook.
Dikutip Reuters, Najib mengatakan dia meminta kuasa hukumnya menghentikan proses deklarasi pailit itu.
Sementara itu, kantor pajak Malaysia menolak berkomentar terkait hal ini.
Rumor kebangkrutan Najib muncul ketika sejumlah faksi partai politik tengah berjuang menguasai Partai United Malays National Organization (UMNO), yang masih berpengaruh dalam politik Negeri Jiran.
Najib sudah divonis 12 tahun penjara terkait skandal korupsi 1MDB oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Juli 2020 lalu.
Najib dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan yakni penyalahgunaan kekuasaan, tiga dakwaan pidana pelanggaran kepercayaan, dan tiga dakwaan pencucian uang. Namun, Najib bebas dengan jaminan dan bahkan masih menjabat sebagai anggota parlemen Malaysia.
Sementara itu, persidangan terhadap sang istri, Rosmah Mansor, terus berlanjut. Hakim Muhamad Zaini Mazlan mengatakan sidang bisa dilanjutkan karena bukti-bukti dinilai mencukupi.
Dia juga meminta Rosmah mempersiapkan nota pembelaan untuk dipaparkan dalam sidang berikutnya yang rencananya digelar pada 9 Juni mendatang.
(rds/ayp)