Pemilik Kapal Buat Macet Terusan Suez Diminta Ganti Rugi

CNN Indonesia
Selasa, 13 Apr 2021 12:46 WIB
Badan Pengelola Terusan Suez, Mesir masih menahan kapal MV Ever Given yang sempat kandas sampai pemilik membayar ganti rugi.
Kapal pengangkut peti kemas, MV Ever Given, yang sempat kandas di Terusan Suez, Mesir. (REUTERS/MOHAMED ABD EL GHANY)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengelola Terusan Suez (SCA) di Mesir sampai saat ini masih menahan kapal pengangkut peti kemas, MV Ever Given, yang sempat kandas hingga mengganggu arus pelayaran dunia.

Alasan kapal itu belum diizinkan berlayar adalah karena pemerintah Mesir menuntut ganti rugi atas kejadian itu.

"Kami berharap bisa sepakat secepatnya. Begitu mereka sepakat membayar ganti rugi, maka kapal itu langsung dibolehkan berlayar," kata Ketua SCA, Osama Rabie, seperti dilansir Middle East Monitor, Selasa (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rabie mengatakan perkiraan ganti rugi yang harus dibayar oleh pemilik kapal raksasa itu diperkirakan mencapai US$1 miliar. Menurut dia jumlah itu sepadan dengan kerugian yang harus mereka tanggung.

"SCA berhasil membantu kapal itu kembali berlayar setelah kandas selama enam hari tanpa ada korban jiwa atau kerusakan, tetapi kami kehilangan jutaan Dollar setiap hari karena kejadian itu," ujar Rabie.

Rabie menjamin saat ini arus lalu lintas di Terusan Suez aman dan terkendali.

Terusan Suez adalah salah satu jalur pelayaran terpenting di dunia. Diperkirakan sebanyak 12 persen komoditi yang diperdagangkan di dunia dibawa melalui kanal itu.

Sampai saat ini SCA juga terus menyelidiki penyebab kapal kargo itu kandas. Mereka mengusut soal dugaan kesalahan teknis atau kelalaian manusia, di samping faktor cuaca.

(ayp/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER