Aktivis muda Hong Kong, Joshua Wong, dijatuhi hukuman empat bulan penjara setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan terkait demonstrasi pada 2019 lalu.
Reuters melaporkan bahwa Wong mengaku bersalah atas dua tuduhan yang diarahkan padanya, yaitu menggelar perkumpulan tanpa izin pada Oktober 2019 dan pelanggaran aturan masker, dalam sidang hari ini, Selasa (13/4).
Wong akhirnya dijatuhi hukuman penjara empat bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yang mencapai tiga tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan keputusan pengadilan pada hari ini, Wong akan kembali mendekam di balik jeruji besi setelah menjalani hukuman atas tuntutan lainnya selama 1 tahun 1 bulan belakangan.
Setelah persidangan, Wong berterima kasih kepada pendukungnya yang sebagian berteriak, "Bertahanlah!"
Wong menjadi salah satu dari puluhan demonstran lain yang dijatuhi hukuman berdasarkan undang-undang mengenai pemakaian masker.
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, menerapkan aturan tersebut pada Oktober 2019. Aturan itu menetapkan larangan pemakaian masker saat demonstrasi, kecuali bagi orang-orang yang memiliki masalah kesehatan dan alasan keagamaan.
Wong sendiri sedang menjalani hukuman penjara lainnya atas tuduhan menggelar demonstrasi tanpa izin pada Juni 2019 lalu.
Selama beberapa tahun belakangan, Wong memang kerap memimpin aksi demonstrasi pro-demokrasi di Hong Kong. Ia pun sudah bolak-balik hotel prodeo karena menggelar aksi-aksi tersebut.