Duterte Perintahkan Tangkap Warga yang Pakai Masker Tak Benar

CNN Indonesia
Kamis, 06 Mei 2021 22:31 WIB
Presiden Rodrigo Duterte memerintahkan kepolisian Filipina untuk menangkap warga yang memakai masker dengan cara tidak tepat, seperti tak menutupi hidung. (AFP/Ted Aljibe)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Rodrigo Duterte memerintahkan kepolisian Filipina untuk menangkap warga yang kedapatan memakai masker dengan cara tidak tepat, seperti tak menutupi hidung, demi mencegah penularan Covid-19.

"Perintah saya kepada kepolisian adalah tangkap dan tahan mereka yang tak memakai masker dengan benar, dan selidiki alasan mereka bertindak seperti itu," ujar Duterte sebagaimana dikutip AFP, Kamis (6/5).

Ia kemudian berkata, "Ini bukan untuk saya. Ini bukan untuk kita. Ini untuk kepentingan negara agar kalian tidak terinfeksi dan tidak menularkan ke orang lain."

Juru bicara Duterte, Harry Roque, kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan surat perintah sang presiden, pelanggar aturan tersebut dapat ditahan hingga 12 jam tanpa tuntutan.

Tak lama setelah Duterte mengumumkan perintah ini, sejumlah kelompok pemerhati hak asasi manusia di Filipina buka suara. Mereka mempertanyakan efektivitas kebijakan penahanan tersebut.

"Menahan ratusan pelanggar dalam fasilitas yang sudah sesak, di mana jaga jarak mustahil dilakukan, hanya akan membuat penularan penyakit menular seperti Covid-19 lebih cepat terjadi," demikian pernyataan kelompok HAM Filipina, Karapatan.

Hingga kini, Filipina memang dilaporkan sudah menahan ribuan orang pelanggar aturan pengetatan penanganan Covid-19 yang diberlakukan sejak Maret lalu.

Menteri kehakiman dan kepala kepolisian Filipina pun sudah mendesak aparat untuk menjatuhkan denda atau hukuman kerja sosial ketimbang menahan para pelanggar aturan.

Para pejabat ranah hukum tersebut melontarkan pernyataan tersebut setelah seorang pria meninggal dunia akibat dipaksa melakukan jongkok-berdiri 100 kali karena melanggar aturan jam malam.

Duterte memang menerapkan hukuman keras bagi para pelanggar aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Tahun lalu, Duterte bahkan dikecam berbagai pihak karena memerintahkan aparat untuk menembak mati warga pemicu "masalah" di daerah-daerah yang sedang menerapkan lockdown.

Duterte kembali menerapkan aturan lebih ketat setelah kasus Covid-19 di Filipina melonjak dalam beberapa bulan belakangan.

Saat ini, Filipina menempati urutan kedua setelah Indonesia sebagai negara Asia Tenggara dengan kasus Covid-19 paling banyak.

Secara keseluruhan, Filipina melaporkan 1,07 juta kasus dengan 17.800 kematian sejak pandemi merebak tahun lalu.

(has)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK