Warga Palestina dan Arab Israel Didakwa Bunuh Pria Yahudi

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jun 2021 19:19 WIB
Dua warga Palestina dan lima orang Arab Israel didakwa dengan tuduhan membunuh seorang pria Yahudi atas dasar motivasi rasial.
Ilustrasi. (Istockphoto/simpson33)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua warga Palestina dan lima orang Arab Israel didakwa dengan tuduhan membunuh seorang pria Yahudi atas dasar motivasi rasial.

Dalam surat gugatan pada Kamis (24/6), ketujuh orang itu dituding membunuh seorang pria Yahudi bernama Yigal Yehoshua yang tinggal di Lod, kota di Israel dengan populasi campuran Yahudi dan Arab.

Pembunuhan terjadi pada 11 Mei, sehari setelah faksi Palestina di Jalur Gaza, Hamas, mulai melontarkan serangan roket ke Israel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Israel langsung membalas dengan serangan udara ke kawasan Palestina yang padat penduduk. Serangan balasan itu memicu protes warga keturunan Arab di kota-kota Israel, termasuk Lod.

Amarah kian parah karena sehari sebelumnya, seorang warga Arab Israel di Lod, Mussa Hassuna, ditembak mati usai dilaporkan melempari batu ke arah orang-orang Yahudi.

Setelah pemakaman Hassuna, para pemuda Arab di Israel sengaja menyalakan api di Lod agar para pengendara di jalan itu memperlambat laju kendaraan. Mereka lantas memeriksa identitas etnis sang pengendara.

"Ketika para pemuda itu mengonfirmasi bahwa ada Yahudi di dalam mobil, mereka menginformasikan kepada ketujuh pelaku ini agar mereka dapat melempari [kendaraan] itu dengan batu," demikian bunyi surat dakwaan yang dikutip AFP.

Berdasarkan surat dakwaan itu, salah satu dari ketujuh pelaku kemudian menyadari seorang pengendara beretnis Yahudi, yaitu Yehoshua.

'[Mereka] melempari dia dengan batu dan dari jarak dekat," demikian bunyi dakwaan tersebut.

Salah satu batu yang dilempar diduga merusak kaca jendela mobil dan menghantam kepala Yehoshua, menghancurkan tengkoraknya dan menyebabkan kerusakan otak parah. Yehoshua kemudian meninggal enam hari setelahnya.

[Gambas:Video CNN]

Ketujuh tersangka lantas didakwa atas tuduhan "pembunuhan sebagai bagian dari aksi teror."

Mereka juga didakwa "melempari batu dalam tindakan teror" dan "perusakan mobil atas dasar motif rasial".

Selain itu, mereka juga didakwa menghalangi proses peradilan karena berupaya merusak kamera pengawas.

Di sisi lain, sejumlah orang juga sudah ditangkap terkait penembakan Mussa Hassuna. Namun hingga saat ini, belum ada dakwaan yang rampung.

(has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER