Kasus Covid-19 Tokyo Naik Lagi, Status Darurat Diperluas

CNN Indonesia
Kamis, 05 Agu 2021 18:20 WIB
Kasus harian Covid-19 di Ibu Kota Tokyo, Jepang, kembali mencatat rekor dengan 5.042 kasus dalam 24 jam terakhir pada Kamis (5/8). (REUTERS/ISSEI KATO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus harian Covid-19 di Ibu Kota Tokyo, Jepang, kembali mencatat rekor dengan 5.042 orang dalam 24 jam terakhir pada Kamis (5/8).

Ibu kota Jepang itu sudah dua kali mencatat rekor kasus harian berturut-turut. Kemarin, Rabu (4/8), kasus harian Covid-19 di Tokyo bertambah 4.166 orang.

Meningkatnya kasus di sejumlah wilayah di Jepang, termasuk Tokyo, membuat pemerintah memperluas status darurat terbatas Covid-19 ke delapan prefektur.

"Infeksi baru meningkat dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Menteri Perekonomian Jepang, Yasutoshi Nishimura kepada panel ahli, seperti dikutip Reuters.

Kyodo News melaporkan delapan prefektur yang dimasukkan dalam tambahan penerapan status darurat itu mencakup Fukushima, Ibaraki, Tochigi, Gunma, Shizuoka, Aichi, Sigha dan Kumamoto. Status darurat di delapan prefektur itu mulai berlaku 8 hingga 31 Agustus.

Sementara Tokyo, Okinawa, Osaka dan tiga prefektur lainnya berada dalam status darurat penuh hingga 31 Agustus mendatang.

Aturan darurat terbatas dinilai lebih longgar daripada darurat penuh. Seperti tempat makan diminta tutup pukul 20.00 waktu setempat.

Bagi restoran atau bar yang menyediakan alkohol hanya diizinkan buka hingga pukul 19.00 waktu setempat.

Sedangkan si wilayah yang menerapkan status darurat penuh, seluruh restoran dan bar yang menyajikan alkohol wajib tutup selama aturan itu berlaku. Kemudian, restoran atau tempat makan yang tak menyajikan alkohol diminta tutup pukul 20.00.

Nishimura mengatakan jumlah pasien Covid-19 dalam kondisi berat di Jepang meningkat dua kali lipat dalam dua pekan terakhir. Situasi itu membuat fasilitas kesehatan mulai kerepotan menampung pasien.

"Situasi di lapangan (di rumah sakit) sangat parah," ucap Nishimura.

Dalam jumpa pers, Nishimura menyampaikan Kepala Asosiasi Medis Jepang menyarankan pemerintah sebaiknya menerapkan status darurat nasional mengingat situasi Covid-19 yang dinilai semakin parah.

Guna mencegah fasilitas kesehatan di Jepang ambruk, pemerintah bakal menetapkan kebijakan dengan membatasi pasien Covid-19 yang harus menjalani rawat inap. Yakni hanya pasien Covid-19 yang tergolong bergejala dirawat di rumah sakit.

Sementara yang bergejala sedang dan ringan dianjurkan melakukan isolasi di kediaman.

Langkah itu ditempuh untuk menghindari kelangkaan tempat tidur dan ruang rawat inap di rumah sakit. Namun, sejumlah pakar kesehatan mengatakan hal itu justru akan memicu peningkatan kematian karena kondisi pasien memburuk dengan cepat.

Hingga kini, total kasus Covid-19 di Jepang mencapai 970.460 kasus, dengan 15.228 kematian dan 858.461 pasien sembuh.

(isa/ayp)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK