Mahathir Diinterogasi terkait Demo Tuntut PM Malaysia Mundur
Mantan pemimpin Malaysia, Mahathir Mohamad, mengonfirmasi bahwa ia sempat diinterogasi kepolisian terkait keterlibatannya dalam aksi untuk menuntut Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mundur pada pekan lalu.
"Saya telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait penyelidikan mengenai perkumpulan di Dataran Merdeka pada 2 Agustus lalu," ujar Mahathir melalui Twitter, Senin (9/8).
Media lokal Malaysia, Astro Awani, melaporkan bahwa Mahathir dimintai keterangan di kantornya di Putrajaya pada Senin sore. Menurut laporan tersebut, setidaknya empat petugas kepolisian mendatangi kantor Mahathir.
Mahathir bersama sejumlah tokoh oposisi lainnya, termasuk Anwar Ibrahim, memang menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut Muhyiddin mundur di depan kompleks parlemen pada Senin pekan lalu.
Mereka berkumpul di Dataran Merdeka setelah tak diperbolehkan masuk ke gedung parlemen, padahal para anggota legislatif dijadwalkan menggelar rapat untuk membahas penanganan Covid-19.
Muhyiddin membatalkan sepihak rapat tersebut. Menurut sejumlah media, Muhyiddin membatalkan rapat itu untuk menghindari mosi tidak percaya yang diperkirakan bakal diajukan oposisi dalam pertemuan.
Pihak oposisi memang sedang terus menyerukan pengunduran diri Muhyiddin yang dianggap gagal menangani pandemi Covid-19.
Pemerintah memang sempat menerapkan lockdown untuk membendung gelombang Covid-19. Namun, kasus Covid-19 di Malaysia masih terus melonjak.
Partai terbesar di koalisi pemerintahan, UMNO, pun menarik dukungannya. Dengan demikian, Muhyiddin dituding tak lagi memegang suara mayoritas di parlemen.
Posisi Muhyiddin makin tak diuntungkan imbas perselisihan dengan Raja Malaysia, Sultan Abdullah, menyoal status darurat Covid-19.
Raja meminta pemerintah mendiskusikan status darurat nasional yang mestinya selesai pada 1 Agustus. Namun, pemerintah malah mendeklarasikan pencabutan status darurat tanpa konsultasi.
Pihak oposisi lantas menuduh pemerintahan Muhyiddin melanggar konstitusi karena mencabut status darurat tanpa sepengetahuan raja.
(has)