Jepang Hukum Mati Bos Yakuza untuk Pertama Kalinya
Jepang untuk pertama kalinya menjatuhkan hukuman mati atas bos yakuza. Pengadilan Fukuoka memvonis mati pemimpin geng Kudokai, Satoru Nomura, karena memerintahkan pembunuhan sejumlah warga sipil Jepang.
Reuters melaporkan bahwa vonis itu dibacakan di Pengadilan Fukuoka pada Selasa (24/8). Dengan penjatuhan hukuman ini, pengadilan menegaskan bahwa mereka menerapkan kendali ketat atas geng Kudokai.
Selama ini, komplotan Kudokai memang kerap meresahkan warga. Nomura sendiri didakwa memerintahkan serangkaian pembunuhan, yang total menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya.
Berdasarkan laporan Asahi Shimbun, upaya pembunuhan pertama terjadi pada 1998, ketika mantan pemimpin koperasi perikanan lokal ditembak mati di jalanan Kita-Kyushu.
Lihat Juga : |
Perkara kedua terkait upaya pembunuhan pada 2012. Saat itu, mantan personel kepolisian Fukuoka ditembak, juga di jalanan Kita-Kyushu.
Selain itu, Nomura juga dituding memerintahkan pembunuhan seorang perawat perempuan di klinik medis di mana bos yakuza itu sempat dirawat akibat luka tusukan pada 2013.
Setahun kemudian, geng Kudokai juga menikam dokter gigi yang ternyata kerabat dari mantan pemimpin koperasi perikanan korban pembunuhan tahun 2012.
Nishinippon Shimbun mengabarkan bahwa Nomura bakal mengajukan banding atas putusan pengadilan ini. Menurutnya, pengadilan menjatuhkan hukuman tanpa bukti yang mengaitkan langsung dirinya dengan tuduhan.
"Saya meminta keputusan yang adil. Kalian akan menyesali ini seumur hidup kalian," ucap Nomura sebagaimana dilansir Japan Today.
Namun, pengadilan menegaskan bahwa pembunuhan-pembunuhan itu tak akan terjadi tanpa sepengetahuan Nomura sebagai pemimpin Kudokai.
Ini merupakan kali pertama pengadilan di Jepang menjatuhkan hukuman mati atas pemimpin yakuza berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Tindakan Jahat oleh Kelompok Kriminal Terorganisir.
Sejak dulu, masyarakat Jepang selalu memaklumi kehadiran dan tindakan yakuza. Namun beberapa tahun belakangan, pemerintah Jepang mulai menerapkan hukuman ketat terhadap geng-geng mafia tersebut.
(has)