Pria Penyebar Covid-19 di Vietnam Dipenjara 5 Tahun

CNN Indonesia
Selasa, 07 Sep 2021 11:54 WIB
Pengadilan pemerintah Komunis Vietnam menghukum penyebar Covid-19 dengan kurungan lima tahun penjara.
Foto ilustrasi penjara. Vietnam penjarakan pria penyebar Covid-19 lima tahun penjara. (iStockphoto/AZemdega)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan pemerintah Komunis Vietnam menghukum penyebar Covid-19 dengan kurungan lima tahun penjara.

Adalah Le Van Tri, pria yang dinyatakan bersalah karena melanggar masa karantina di rumah dan menyebarkan Covid-19 di negara itu.

Pria 28 tahun itu mudik dari zona merah di Ho Chi Minh ke kampung halamannya di Ca Mau. Sementara Provinsi itu mewajibkan masa karantina selama 21 hari di rumah bagi warga yang datang dari zona merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelanggaran atas aturan itu pun diancam dengan sanksi pidana oleh Pengadilan Vietnam.

"Tri telah melanggar peraturan masa karantina di rumah sehingga menyebabkan sejumlah warga terinfeksi Covid-19. Satu orang meninggal pada 7 Agustus setelah tertular," demikian pernyataan amar putusan pengadilan, mengutip dari AFP.

Media lokal Vietnam pun memberitakan total delapan orang tertular Covid-19 akibat pelanggaran yang dilakukan Van Tri.

Vietnam kini menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dengan total 540 ribu orang postif dan 13 ribu meninggal sejauh ini.

Kasus tertinggi tercatat pada akhir April sehingga memaksa negara itu melakukan locdown di kota-kota besar seperti Ho Chi Minh City dan Hanoi.

Beberapa orang pun dipenjara karena dinyatakan bersalah menyebarkan Covid-19. Pria 32 tahun dipenjara 18 bulan kurungan pada Juli karena dituduh menyebarkan Covid-19.



(bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER