Taliban menegaskan akan menerapkan hukum syariat Islam dalam pemerintahan Afghanistan.
Sejak mengklaim kembali berkuasa, Taliban telah menerapkan sederet aturan yang mengekang masyarakat mulai dari larangan memainkan musik, memasang poster perempuan, hingga aturan yang membatasi hak dan peran perempuan Afghanistan.
Taliban baru-baru ini juga menegaskan akan menerapkan kembali hukuman mati dan amputasi bagi pelaku kriminal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut deretan hukum pidana Syariat Islam yang diterapkan Taliban:
Taliban memberlakukan hukum potong tangan-kaki.
"Hukum memotong tangan sangat diperlukan untuk keamanan," kata salah satu pendiri Taliban Mullah Nooruddin Turabi.
Menurutnya, hukuman seperti itu menimbulkan efek jera. Ia mengatakan saat ini kabinet baru Afghanistan sedang mempertimbangkan menerapkan kembali hukuman semacam itu.
Walaupun begitu, Turabi mengatakan hukuman-hukuman itu mungkin tidak akan dilakukan di depan publik seperti dulu ketika Taliban menguasai Afghanistan pada 1996-2001, dilansir dari Associated Press.
Taliban menggantung empat jasad pencuri menggunakan crane setelah menghukum mati mereka di kota Herat, Afghanistan, pada 25 September lalu.
Deputi Gubernur Herat Mawlawi Shir Ahmad Muhadjir mengatakan tujuan menggantung keempat jasad itu digantung di depan publik adalah sebagai 'pelajaran' bahwa pencurian adalah tindakan yang tak bisa ditoleransikan.
Dari gambar yang beredar terlihat kerumunan orang menyaksikan sejumlah milisi Taliban bersenjata mengelilingi sebuah kendaraan.
Papan bertuliskan, 'Pencuri akan mendapatkan hukuman seperti ini' tergantung di dada keempat jasad tersebut.
Taliban kembali memberlakukan hukum lama mereka bagi pencurian kecil, yakni mempermalukan si pencuri. Para pencuri ditempatkan pada truk pick-up, tangan mereka diikat, dan mereka diarak untuk dipermalukan. Tak hanya itu, roti basi digantung atau dimasukkan ke dalam mulut mereka.
Taliban juga telah menerapkan hukuman cambuk bagi para pelanggar. Seorang perempuan Afghanistan dicambuk Taliban karena tidak mengenakan penutup wajah atau cadar.
Taliban juga mencambuk sekelompok perempuan yang berdemonstrasi di Ibu Kota Kabul beberapa waktu belakangan ini. Menurut Taliban, para pedemo perempuan itu tidak mencerminkan citra dan suara wanita Afghanistan.
Taliban mengeksekusi pembunuh dengan menembaknya di kepala. Tembakan itu diberikan oleh keluarga korban pembunuhan, dilansir NPR.
Namun, pembunuh diberikan opsi memberikan 'uang darah' sebagai ganti hukuman mati ini.