PM Pakistan Janji Selidiki Warga yang Disebut Pandora Papers
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, berjanji akan menyelidiki warganya yang disebut dalam laporan "kekayaan rahasia" para pejabat dunia, Pandora Papers.
Khan melontarkan pernyataan ini setelah sejumlah orang dalam lingkaran dekatnya, mulai dari menteri di kabinet hingga anggota keluarganya, masuk dalam laporan Panama Papers yang dirilis Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) pada Minggu (3/10).
"Pemerintahan saya akan melakukan investigasi semua warga kami yang disebut dalam Pandora Papers dan jika ada kesalahan yang ditemukan kami akan mengambil tindakan yang sesuai," ujar Khan seperti dikutip dari AFP, Senin (4/10).
Dalam laporan hasil penelusuran ICIJ itu, sejumlah pejabat dan anggota keluarga Khan disebut memiliki perusahaan di surga pajak bernilai miliaran dolar secara diam-diam.
Khan menyatakan bahwa ia menyambut Pandora Papers karena menyoroti kekayaan para kaum elit yang dikumpulkan dengan menghindari pajak, korupsi, pencucian uang di surga pajak.
"Saya menyerukan kepada komunitas internasional untuk menyikapi ketidakadilan akut ini serupa dengan krisis perubahan iklim," katanya.
Ia mengatakan bahwa kemiskinan global meningkat karena korupsi di surga pajak seperti yang dilaporkan di Panama Papers.
Khan juga mengecam negara-negara kaya karena tidak tertarik mencegah penjarah skala besar yang melakukan pengemplangan pajak.
Pandora Papers yang merupakan hasil investigasi sekitar 600 jurnalis yang tergabung dalam Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ).
Mereka meneliti bocoran 11,9 juta dokumen dari 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia. Hasil investigasi itu kemudian diunggah di situs resmi ICIJ pada Minggu (3/10).
Laporan itu mencatat nama-nama setidaknya 35 pemimpin dunia, baik yang masih aktif maupun tidak. Ada pula beberapa pejabat penting yang berada di lingkaran dalam pemimpin dunia.
Secara total, ICIJ menemukan hubungan antara hampir 1.000 perusahaan yang mengabaikan pajak penghasilan dan 336 politikus tingkat tinggi, termasuk para pemimpin negara, menteri kabinet, hingga duta besar.
Sebagaimana dilansir AFP, ICIJ menekankan bahwa memiliki aset di surga pajak atau menggunakan perusahaan cangkang untuk menjalankan bisnis di mancanegara memang tidak ilegal di kebanyakan negara.
Namun, pembongkaran fakta ini dianggap dapat mencoreng nama para pejabat yang selama ini menggaungkan kampanye anti-pengemplangan pajak.
(isa/has)