AS Dakwa Mantan Komandan Taliban Bunuh Tentara dan Penerjemah

CNN Indonesia
Jumat, 08 Okt 2021 06:56 WIB
Ilustrasi. (Istockphoto/simpson33)
Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat mendakwa seorang mantan komandan Taliban, Haji Najibullah, terkait pembunuhan tiga tentara AS dan seorang penerjemah asal Afghanistan dalam insiden penembakan helikopter pada 2008 silam.

Kantor Jaksa di Manhattan menyatakan bahwa Najibullah dijatuhi 13 dakwaan yang diumumkan di pengadilan federal pada Kamis (7/10).

Kementerian Kehakiman AS menyatakan bahwa tiga tentara AS dan seorang penerjemah asal Afghanistan tewas dalam satu serangan di bawah komando Najibullah pada 2008 lalu.

Berdasarkan keterangan jaksa, serangan itu dilancarkan menggunakan alat peledak, granat roket, dan senjata otomatis.

"Seperti yang dituduhkan, dalam salah satu periode paling berbahaya dalam konflik Afghanistan, Haji Najibullah memimpin satu kelompok Taliban yang meneror sebagian Afghanistan dan menyerang tentara AS," ujar jaksa AS, Audrey Strauss, dalam keterangan yang dikutip AFP.

Najibullah sendiri saat ini sudah berada di tahanan AS. Ia ditahan di Ukraina, kemudian diekstradisi ke AS pada Oktober lalu.

Sebelumnya, Najibullah juga sudah didakwa atas tuduhan penculikan seorang jurnalis AS dan dua warga sipil Afghanistan.

Kementerian Kehakiman AS tak mengungkap nama-nama orang yang diculik tersebut. Namun, jurnalis The New York Times, David Rohde, pernah diculik di Afghanistan pada November 2008, bersama seorang sopir dan penerjemah.

Merujuk pada laporan The New York Times, Rohde berhasil kabur dari sekapan Taliban setahun kemudian, tepatnya pada Juni 2009.

Jika terbukti bersalah dalam setidaknya sepuluh dari 13 dakwaan yang dijatuhkan, Najibullah terancam hukuman penjara seumur hidup.

(has)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK