Australia perlahan membuka kembali perbatasannya dengan mengizinkan warganya bepergian ke luar negeri tanpa izin khusus. Mereka juga berencana mengizinkan masuk pekerja dan pelajar asing pada akhir 2021.
Kementerian Kesehatan dan Kementerian dalam Negeri Australia mengumumkan bahwa warga yang sudah divaksin penuh tak harus punya alasan khusus untuk meninggalkan negara itu mulai 1 November mendatang.
Dalam pernyataan bersama yang dikutip AFP, kedua kementerian itu menyatakan bahwa mereka mengambil keputusan ini lantaran tingkat vaksinasi sudah mendekati target 80 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Dalam Negeri Australia, Karen Andrews, mengatakan bahwa saat ini warga Australia masih menjadi prioritas aturan pelonggaran ini. Sementara itu, mahasiswa internasional diperkirakan baru bisa masuk ke Australia akhir 2021.
"Sebelum akhir tahun, kami bersiap menyambut para pekerja yang terampil dan mahasiswa internasional yang sudah divaksinasi secara penuh," katanya.
Isu tersebut menjadi perhatian karena ribuan mahasiswa asing saat ini sedang menanti kepastian agar mereka bisa melanjutkan studi di Negeri Kanguru.
Mereka tak bisa ke Australia sejak pemerintah Canberra menetapkan penutupan perbatasan sejak 20 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Akibat aturan ini, banyak warga Australia terjebak di luar negeri. Mereka terpisah dari keluarganya selama hampir dua tahun.
Kini, Australia perlahan membuka perbatasannya. Perdana Menteri Scott Morrison bahkan mengatakan Australia sebentar lagi mengumumkan travel bubble dengan Singapura.
"Kami sedang menyusun jadwal dengan mempertimbangkan pemegang visa lainnya selain warga Australia yang kembali atau pergi ke Singapura dan yang sudah divaksinasi secara lengkap bisa berkunjung ke Australia," ujar Morrison, dikutip Reuters, Rabu (27/10).
Ia juga menyebut warganya tak perlu lagi menjalani karantina saat tiba di Negeri Kanguru. Namun, peraturan karantina bergantung pada tempat saat mereka tiba di Australia.
Kota Sydney memutuskan mencabut aturan karantina bagi para pelancong yang akan kembali masuk ke negara itu. Negara bagian lain dengan tingkat vaksinasi lebih rendah masih memiliki mewajibkan karantina di hotel selama 14 hari.
(isa/has)