Anggota Al-Qaeda Mengaku Diperkosa CIA di Tahanan Guantanamo

CNN Indonesia
Rabu, 03 Nov 2021 20:03 WIB
Seorang anggota Al-Qaeda, Majid Khan, mengaku diperkosa agen Pusat Intelijen Amerika Serikat (CIA) selama ditahan di penjara Guantanamo dua dekade belakangan.
Ilustrasi penjara Guantanamo. (AFP/Sylvie Lanteaume)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang anggota Al-Qaeda, Majid Khan, mengaku diperkosa agen Pusat Intelijen Amerika Serikat (CIA) selama ditahan di penjara Guantanamo dua dekade belakangan.

Fakta ini terungkap dalam sidang militer di Amerika Serikat pada Rabu (3/11). Dalam sidang itu, pengacara Khan, Michael J. Lyness, membeberkan pengalaman kliennya selama di tahanan Guantanamo.

"Majid diperkosa di tangan pemerintah AS. Dia memberi tahu mereka semuanya sejak awal" katanya seperti dikutip The New York Times.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian perlakuan buruk yang dialami Khan, termasuk kekerasan seksual, itu ditulis dalam dokumen setebal 39 halaman.

Dalam laporan itu, Khan menjabarkan berbagai operasi CIA yang tak lazim selama ia berada di tahanan Guantanamo itu. Akibat perlakuan itu, tubuhnya menderita.

"Jelas ini bukan prosedur medis. Saya pernah bertanya, mengapa ia melakukan semua ini. Ia menjawab ini karena saya adalah teroris," ujar Khan, sebagaimana dilansir Associated Press.

Menurut Khan, pelecehan seksual itu bisa terjadi di berbagai lokasi, baik di sel tahanannya atau tempat lain.

"Rasanya sakit luar biasa. Mereka memeriksa badan saya dengan tangan mereka dan mengambil foto saya yang telanjang," tuturnya.

Tak hanya serangan seksual, Khan juga mengaku sering mengalami siksaan selama berada di situs tahanan tersebut.

Ia mengaku isuruh telanjang, kadang tangan dirantai, ditenggelamkan di bak dengan air super dingin, hingga penyelidik CIA memasukkan air ke hidung dan mulutnya.

Mulanya, Khan mengira ia bakal bebas jika bersikap kooperatif. Namun, ternyata tak demikian.

"Sebaliknya, semakin saya bisa diajak kerja sama, semakin saya disiksa," katanya.

Sebagaimana korban penyiksaan lainnya, ia juga dituntut untuk membuat cerita sesuai keinginan CIA.

"Saya berbohong hanya untuk menghentikan siksaan," katanya.

Khan ditangkap di Pakistan pada 2003 lalu karena keterlibatannya dalam serangan 11 September 2001 alias 9/11. Ia kemudian dijatuhi hukuman 26 tahun penjara, dimulai saat mengaku bersalah pada Februari 2012.

Jaksa penuntut, Kolonel Walter Foster IV dari Angkatan Darat, mengakui Khan memang mendapat perlakuan kasar selama di Guantanamo.

[Gambas:Video CNN]

Namun, ia mengatakan bahwa kenyataan Khan masih hidup merupakan bukti tahanan itu memiliki "kemewahan" ketimbang orang-orang lain di Guantanamo.

Hukuman yang dijatuhkan kepadanya Khan juga disebut sebagian besar hanya simbolis. Khan dan pengacaranya mencapai kemudian diam-diam mencapai mufakat dengan pejabat senior di Pentagon.

Dalam kesepakatan itu disebutkan hukuman bisa berakhir paling cepat pada awal Februari 2022, dan paling lambat Februari 2025 karena ia dianggap kooperatif.

(isa/has/bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER