Australia Dua Kali Bakar Kapal Nelayan Indonesia Tahun Ini
CNN Indonesia
Senin, 08 Nov 2021 17:53 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Foto ilustrasi kapal ikan terbakar. (Arsip Istimewa)
2019
Dua tahun sebelumnya, pada 2019, otoritas Australia pernah menghancurkan kapal Indonesia yang membawa sirip, kulit, dan daging hiu, secara ilegal, seperti dikutip Channel News Asia.
Saat itu, ABF menangkap lima awak kapal dan menyita hasil tangkapan ilegalnya berupa 63 sirip hiu segar, 16 kulit hiu dan 60 kilogram daging hiu.
Kapal-kapal itu ditangkap di sekitar dua mil di area penangkapan ikan Australia pada 3 November.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2017
Menurut laporan Antara, pada 2017 lalu, pihak berwenang Australia di Darwin membakar satu kapal nelayan Indonesia yang memasuki zona nelayan negara itu pada 8 Oktober.
KM Hidup Bahagia dihancurkan di Laut Bhagwan, East Arm Darwin.
Butuh waktu tiga sampai empat jam untuk membakar kapal yang dilakukan oleh kontraktor swasta.
Alat tangkap dan barang-barang plastik lainnya yang diambil dari kapal disemprot dengan desinfektan sebelum dikubur.
Menurut regulasi Australian Fisheries Management Act (AFMA) 1992, pihak berwenang diperbolehkan menghancurkan kapal yang ditahan jika biaya pemeliharaannya melebihi nilainya.
Berdasarkan informasi dari AFMA, biaya pemeliharaan KM Hidup Bahagia mencapai US$7.000 atau setara Rp37 juta per hari.
Jika putusan pengadilan kemudian menentukan bahwa kapal tersebut tidak bersalah melakukan penangkapan ikan secara ilegal, pemerintah Australia wajib mengganti kerugian sebesar nilai itu.
Menurut Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA), sebanyak 101 kapal ikan Indonesia dicegat di lepas pantai utara Australia antara Juli dan Oktober. Dari jumlah itu 15 kapal diantaranya dihancurkan.
Baru-baru ini, Pasukan Perbatasan Australia (ABF) merilis serangkaian foto usai melakukan patroli tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park, lepas pantai utara Australia Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patroli dilakukan usai mereka mendapat laporan dari operator tur kapal lokal yang menyebut belasan kapal asing berlayar di perairan tersebut. ABF khawatir akan risiko pembajakan.
Tak hanya membakar tiga kapal, mereka juga mengusir 13 kapal ikan RI ke luar perairan negara itu.
"Akhir pekan kami cukup sibuk karena menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal dan meresponnya dengan WA Fisheries," ujar Komando Perbatasan Maritim Australia Laksamana Muda, Mark Hill.
Sebelumnya Australia juga tercatat membakar kapal nelayan Indonesia yang kedapatan melakukan pencurian ikan.
Berikut sejumlah rentetan peristiwa Australia membakar kapal nelayan Indonesia karena penangkapan ikan ilegal:
Juni 2021
Pada Juni 2021, kapal nelayan Indonesia dihancurkan di laut usai pihak berwenang Australia menangkap aktivitas kapal ilegal di perairan dekat Darwin, demikian menurut laporan News.
Tiga kapal diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di karang Ashmore, sekitar 840 km barat Darwin selama akhir pekan Mei.
Mereka juga menyita sekitar 179 kilogram teripang dan 5 kg ikan segar serta peralatan penangkapan ikan.
Menurut Pasukan Perbatasan Australia, salah satu kapal juga disita dan dibuang ke laut.
Awak kapal kemudian dipindahkan ke dua kapal lainnya dan dikawal untuk keluar dari zona ekonomi eksklusif Australia.
Australia Bakar Kapal Nelayan Indonesia pada 2017 dan 2019
Foto ilustrasi kapal ikan terbakar. (Arsip Istimewa)
2019
Dua tahun sebelumnya, pada 2019, otoritas Australia pernah menghancurkan kapal Indonesia yang membawa sirip, kulit, dan daging hiu, secara ilegal, seperti dikutip Channel News Asia.
Saat itu, ABF menangkap lima awak kapal dan menyita hasil tangkapan ilegalnya berupa 63 sirip hiu segar, 16 kulit hiu dan 60 kilogram daging hiu.
Kapal-kapal itu ditangkap di sekitar dua mil di area penangkapan ikan Australia pada 3 November.
2017
Menurut laporan Antara, pada 2017 lalu, pihak berwenang Australia di Darwin membakar satu kapal nelayan Indonesia yang memasuki zona nelayan negara itu pada 8 Oktober.
KM Hidup Bahagia dihancurkan di Laut Bhagwan, East Arm Darwin.
Butuh waktu tiga sampai empat jam untuk membakar kapal yang dilakukan oleh kontraktor swasta.
Alat tangkap dan barang-barang plastik lainnya yang diambil dari kapal disemprot dengan desinfektan sebelum dikubur.
Menurut regulasi Australian Fisheries Management Act (AFMA) 1992, pihak berwenang diperbolehkan menghancurkan kapal yang ditahan jika biaya pemeliharaannya melebihi nilainya.
Berdasarkan informasi dari AFMA, biaya pemeliharaan KM Hidup Bahagia mencapai US$7.000 atau setara Rp37 juta per hari.
Jika putusan pengadilan kemudian menentukan bahwa kapal tersebut tidak bersalah melakukan penangkapan ikan secara ilegal, pemerintah Australia wajib mengganti kerugian sebesar nilai itu.
Menurut Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA), sebanyak 101 kapal ikan Indonesia dicegat di lepas pantai utara Australia antara Juli dan Oktober. Dari jumlah itu 15 kapal diantaranya dihancurkan.