Aturan Baru Covid Singapura, Warga Tolak Vaksin Harus Bayar RS Sendiri

CNN Indonesia
Selasa, 09 Nov 2021 13:29 WIB
Mulai 8 Desember mendatang, warga Singapura yang menolak vaksinasi harus membayar biaya pengobatan sendiri jika tertular Covid-19.
Ilustrasi. (AFP/Roslan Rahman)
Jakarta, CNN Indonesia --

Singapura menetapkan aturan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mulai 8 Desember mendatang, warga yang menolak vaksinasi harus membayar biaya pengobatan sendiri jika tertular Covid-19.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan keputusan itu pada Senin (8/11), setelah mereka menerima laporan bahwa kebanyakan pasien Covid-19 yang dirawat di unit perawatan intensif (ICU) belum divaksinasi.

"Oleh karena itu, mulai 8 Desember 2021, pasien Covid-19 yang memilih untuk tidak divaksinasi akan menanggung biaya rumah sakit dan Fasilitas Penanganan Komunitas," demikian pernyataan MOH yang dirilis di situs resmi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan keputusan ini, pemerintah Singapura tak lagi akan menanggung biaya perawatan warga yang memenuhi syarat vaksinasi, tapi memilih untuk tak disuntik.

Pemerintah masih akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 yang sudah menerima satu suntikan pertama vaksin.

Meski demikian, pemerintah hanya akan membayar biaya perawatan bagi kelompok masyarakat tersebut hingga 31 Desember mendatang.

Di sela waktu tersebut, pemerintah memberikan ruang bagi kelompok masyarakat itu untuk menuntaskan vaksinasi.

Sementara itu, warga yang memang tak memenuhi syarat vaksinasi masih akan menjadi tanggungan pemerintah. Biaya perawatan mereka masih akan ditanggung penuh oleh pemerintah.

Selanjutnya, mulai tahun depan, pemerintah hanya akan membiayai perawatan warga Singapura dan pemegang izin tinggal tetap yang sudah divaksinasi dan tak keluar negeri dalam beberapa waktu belakangan.

"Untuk kebanyakan warga yang divaksinasi, pembiayaan perawatan Covid-19 masih akan terus ada hingga situasi lebih stabil," demikian pernyataan MOH.

(has)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER