Uni Eropa resmi mencabut larangan kunjungan bagi warga Indonesia usai memasukkan Jakarta dalam daftar green list atau bebas masuk pada pekan lalu.
Selain Indonesia, UE juga memasukkan 18 negara lain di green list. Negara itu diantaranya, Argentina, AUstralia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, dan Selandia Baru. Begitu pula Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Uruguay, serta China.
Australia mulai mengizinkan pemegang visa pelajar dan pekerja yang sudah divaksinasi penuh masuk mulai 1 Desember.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka tak perlu mengajukan dokumen pengecualian perjalanan.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya pemulihan perjalanan internasional dari dan ke Australia demi mendukung perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kembalinya pekerja profesional dan pelajar ke Australia merupakan tonggak utama upaya pemulihan kami," kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison, pada Senin (22/11) seperti dikutip Reuters.
AS mulai mengizinkan turis asing memasuki wilayahnya, termasuk yang berasal dari Indonesia.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) semua penumpang yang tiba ke negara itu harus sudah divaksin lengkap dan mengantongi hasil tes negatif Covid-19 tiga hari sebelum perjalanan.
Inggris juga dilaporkan akan mencabut sejumlah negara dari daftar red list. Dari 54 negara, hanya ada 9 negara yang masih tergolong daftar merah.
Pendatang yang sudah divaksin penuh tak harus menjalani karantina selama sepuluh hari setibanya di negara itu.
Turki turut membuka perbatasan bagi wisatawan asing ke negaranya.
Semua kedatangan ke Turki, kecuali penduduk lokal atau pemegang izin tinggal, harus mengisi formulir online maksimal 7 jam sebelum perjalanan. Wisatawan juga harus melampirkan kartu vaksin atau hasil tes PCR negatif.
Selain negara di atas, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Spanyol, Brasil, dan Mesir juga membuka perbatasan bagi wisatawan asing termasuk WNI.
(isa/rds)