Daftar Ulah China yang Bikin Gerah Negara ASEAN di Laut China Selatan
CNN Indonesia
Jumat, 26 Nov 2021 17:52 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Pertemuan KTT ASEAN-China baru-baru ini tak banyak membicarakan sengketa Laut China Selatan. (Foto: AFP/HAKIM S. HAYAT)
Indonesia
Sejak akhir Agustus lalu, kapal riset China, Hai Yang Di Zhi 10, terdeteksi di perairan Natuna. Perairan Natuna memang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan yang diklaim Beijing.
Menurut pantauan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melalui Automatic Identification System (AIS), kapal China tersebut mulanya melakukan intrusi ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pada akhir Agustus.
Kemudian pada 29 September, kapal itu terdeteksi keluar dari ZEE Indonesia dan menuju Fiery Cross Reef, gugusan pulau karang di LCS, yang dilengkapi dengan pelabuhan untuk kepentingan perbekalan (replenish supply) kapal perang dan kapal pemerintah Beijing lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu pada 22 Oktober, Kapal itu kembali masuk dan beraktivitas di Laut Natuna Utara, demikian menurut IOJI.
Peneliti OJI, Imam Prakoso, menduga kapal tersebut melakukan riset.
TNI, kata Imam, merespons dengan mengirim KRI Bontang guna melakukan bayang-bayang selama dua hari pada 15-16 September.
Indonesia seharusnya mengirim kapal frigate atau corvette yang khusus digunakan untuk patroli, kata Imam.
Pada 13 Oktober 2021, IOJI juga melaporkan kapal Survei Tiongkok lainnya yakni Yuan Wang 6, yang berukuran 22.686 GT, teridentifikasi masuk wilayah ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.
Kapal tersebut tidak hanya melintas namun sempat berada di Laut Natuna Utara kurang lebih selama 42 jam.
Hingga kini, Indonesia belum melayangkan protes apa pun kepada China soal insiden itu.
Kapal China juga dilaporkan memasuki zona eksklusif ekonomi (ZEE) Malaysia di Laut China Selatan baru-baru ini.
Malaysia menyatakan China telah melanggar hukum lokal dan internasional dengan penerobosan kapal di Sabah dan Sarawak. Namun, mereka tak menjelaskan lebih rinci penerobosan yang dimaksud.
Imbas penerobosan itu, Malaysia memanggil Duta Besar China di Kuala Lumpur untuk menyampaikan protes terhadap kehadiran dan aktivitas kapal-kapal China.
Malaysia diketahui memang kerap melontarkan protes atas kehadiran kapal Beijing di kawasan yang disengketakan, Laut China Selatan.
Juni lalu, Negeri Jiran itu melayangkan protes resminya kepada China usai 16 jet tempur melintas di kawasan ZEE Malaysia, di LCS.
Berdasarkan hukum internasional, UNCLOS, wilayah Malaysia seharusnya mencakup 200 mil pesisir terluar, termasuk di LCS yang mencakup kawasan Spratly. Namun, China menegaskan wilayah itu masuk dalam kedaulatannya berdasarkan klaim historis.
China tak bosan membuat negara-negara ASEAN kelimpungan dengan klaim sepihaknya terhadap sebagian besar wilayah Laut China Selatan.
China terus menegaskan klaimnya atas Laut China Selatan dengan mengirimkan kapal patroli hingga kapal ikannya, menerbangkan jet-jet tempur, sampai membangun pulau buatan dan instalasi militer di perairan itu.
Padahal, klaim sepihak Beijing atas 90 persen wilayah Laut China Selatan tumpang tindih dengan wilayah perairan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, hingga Brunei.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2016, Filipina bahkan menggugat China atas klaimnya ke Pengadilan Arbitrase Internasional. Mahkamah internasional itu pun mendukung gugatan Filipina dengan menganggap klaim sepihak China di Laut China Selatan tidak sesuai hukum internasional.
Meski begitu, China kekeh dan malah semakin agresif menegaskan pengaruhnya di Laut China Selatan.
Berikut deretan provokasi China yang kerap menjadi sengketa dengan negara ASEAN di Laut China Selatan.
Filipina
China kerap mengirimkan kapal patroli bahkan kapal nelayannya berlayar sampai Laut China Selatan. Manuver kapal-kapal China itu tak jarang menerobos wilayah perairan negara orang.
Pengerahan kapal itu disebut merupakan taktik baru China guna memperkuat klaimnya di Laut China Selatan.
Baru-baru ini, kapal patroli China terlibat bentrok dengan kapal Filipina di Laut China Selatan.
Tiga coast guard China memblokade dan menembakkan meriam air ke arah dua kapal Filipina yang berpapasan di Scond TImes Shoal, Laut China Selatan, pada Kamis (18/11).
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menyampaikan langsung kekesalannya ke Presiden China Xi Jinping dalam pertemuan khusus China-ASEAN pada awal pekan lalu.
"Kami benci kejadian terakhir di Ayungin Shoal dan prihatin atas perkembangan serupa lainnya. Ini tidak mencerminkan hubungan antara bangsa dan kerjasama yang baik," tegas Duterte.
Beberapa hari setelah insiden itu, Filipina menuduh coast guard China kembali melakukan intimidasi dan pelecehan terhadap kapal-kapalnya pada Selasa (23/11) lalu.
Cerita itu bermula saat personel Angkatan Laut Filipina memakai kapal sipil menuju karang untuk memasok logistik. Kemudian, kapal coast guard China mengerahkan kapal karet yang berisi tiga orang.
Ketika itu, Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenzana coast guard China mengambil gambar dan merekam pasukannya saat menurunkan pasokan logistik di LCS.
"Saya sudah mengkomunikasikan ke Duta Besar China, kami menilai tindakan itu sebagai bentuk intimidasi dan kekerasan," ujar Lorenzana dikutip AFP.
Sengketa China dengan Indonesia dan Malaysia di Laut China Selatan dapat dibaca di halaman berikut >>>
Indonesia dan Malaysia
Pertemuan KTT ASEAN-China baru-baru ini tak banyak membicarakan sengketa Laut China Selatan. (Foto: AFP/HAKIM S. HAYAT)
Indonesia
Sejak akhir Agustus lalu, kapal riset China, Hai Yang Di Zhi 10, terdeteksi di perairan Natuna. Perairan Natuna memang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan yang diklaim Beijing.
Menurut pantauan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melalui Automatic Identification System (AIS), kapal China tersebut mulanya melakukan intrusi ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pada akhir Agustus.
Kemudian pada 29 September, kapal itu terdeteksi keluar dari ZEE Indonesia dan menuju Fiery Cross Reef, gugusan pulau karang di LCS, yang dilengkapi dengan pelabuhan untuk kepentingan perbekalan (replenish supply) kapal perang dan kapal pemerintah Beijing lain.
Lalu pada 22 Oktober, Kapal itu kembali masuk dan beraktivitas di Laut Natuna Utara, demikian menurut IOJI.
Peneliti OJI, Imam Prakoso, menduga kapal tersebut melakukan riset.
TNI, kata Imam, merespons dengan mengirim KRI Bontang guna melakukan bayang-bayang selama dua hari pada 15-16 September.
Indonesia seharusnya mengirim kapal frigate atau corvette yang khusus digunakan untuk patroli, kata Imam.
Pada 13 Oktober 2021, IOJI juga melaporkan kapal Survei Tiongkok lainnya yakni Yuan Wang 6, yang berukuran 22.686 GT, teridentifikasi masuk wilayah ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.
Kapal tersebut tidak hanya melintas namun sempat berada di Laut Natuna Utara kurang lebih selama 42 jam.
Hingga kini, Indonesia belum melayangkan protes apa pun kepada China soal insiden itu.
Kapal China juga dilaporkan memasuki zona eksklusif ekonomi (ZEE) Malaysia di Laut China Selatan baru-baru ini.
Malaysia menyatakan China telah melanggar hukum lokal dan internasional dengan penerobosan kapal di Sabah dan Sarawak. Namun, mereka tak menjelaskan lebih rinci penerobosan yang dimaksud.
Imbas penerobosan itu, Malaysia memanggil Duta Besar China di Kuala Lumpur untuk menyampaikan protes terhadap kehadiran dan aktivitas kapal-kapal China.
Malaysia diketahui memang kerap melontarkan protes atas kehadiran kapal Beijing di kawasan yang disengketakan, Laut China Selatan.
Juni lalu, Negeri Jiran itu melayangkan protes resminya kepada China usai 16 jet tempur melintas di kawasan ZEE Malaysia, di LCS.
Berdasarkan hukum internasional, UNCLOS, wilayah Malaysia seharusnya mencakup 200 mil pesisir terluar, termasuk di LCS yang mencakup kawasan Spratly. Namun, China menegaskan wilayah itu masuk dalam kedaulatannya berdasarkan klaim historis.