Istri Bandar Narkoba Meksiko El Chapo Divonis 3 Tahun Penjara

CNN Indonesia
Rabu, 01 Des 2021 18:20 WIB
Hakim Amerika Serikat memvonis hukuman 3 tahun penjara terhadap istri gembong narkoba dunia asal Meksiko Joaqin "El Chapo" Guzman, Emma Coronel Aispuro.
Kisah Emma Coronel Auspuri terlibat dalam kerajaan bandar narkoba di Meksiko. (REUTERS/Jeenah Moon)

Pengacara Coronel, Jeffrey Litchman, menekankan kliennya terseret ke dunia perdagangan narkoba saat masih di bawah umur, dan pantas mendapatkan belas kasihan.

"Dia bertemu Joaquin Guzman saat masih di bawah umur. Dia berusia 17 tahun, dan dia menikah di hari ulang tahunnya yang ke-18," kata Lichtman.

Licthman juga diketahui menjadi pengacara pembela mewakili Guzman dalam persidangan di AS tiga tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Coronel, kata Licthman, kini mendapati diri dalam bahaya.

"Saya tak yakin dia bisa kembali ke rumah," katanya.

Salah satu sumber penegak hukum anonim juga mengatakan istri gembong narkoba tersebut kooperatif dengan pemerintah.

Pada Juni lalu, Coronel mengaku bersalah atas tiga tuduhan persekongkolan. Diantaranya mendistribusikan narkoba secara ilegal, bersekongkol melakukan pencucian uang dan terlibat dalam transaksi keuangan dengan kartel narkoba Sinaloa.

Jaksa AS lain, Anthony Nardozzi, meminta agar hukuman penjara empat tahun dijatuhkan pada Coronel. Selain itu, ia juga akan didenda US$1,5 juta atau Rp21 miliar sebagai bagian dari hukumannya.

"Sementara efek keseluruhan dari tindakan terdakwa signifikan, peran sebenarnya terdakwa adalah minimal. Terdakwa bertindak, terutama untuk mendukung suaminya," kata Nardozzi.

Ia mencatat usai ditangkap, Coronel dengan cepat menerima tanggung jawab atas tindakan kriminalnya.

Coronel ditangkap di Bandara Internasional Dulles di luar Washington pada Februari lalu.
Dia dan Guzman memiliki putri kembar berusia sembilan tahun.

Sebagai bagian dari persetujuan pembelaannya dengan jaksa, Coronel mengaku bertindak sebagai kurir antara Guzman dan anggota kartel Sinaloa. Ketika itu, dia ditahan di penjara Altiplano Meksiko usai ditangkap pada 2014.

Guzman memanfaatkan kurir itu untuk berkomunikasi merencanakan pelarian dari penjara, melalui terowongan bawah tanah. Terowongan itu mengarah ke shower di selnya.

Raja narkoba itu ditangkap kembali pada Januari 2016, ia lalu diekstradisi ke Amerika Serikat satu tahun kemudian.

Guzman dinyatakan bersalah pada Februari 2019 atas kasus perdagangan narkoba, konspirasi, penculikan, pembunuhan, dan tuduhan lain. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER