Eks Finalis Masterchef Malaysia Bunuh ART Terancam Hukuman Mati

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jan 2022 19:40 WIB
Finalis Masterchef 2012 Malaysia dan suami terancam hukuman mati karena membunuh  asisten rumah tangga.
Foto ilustrasi. Mantan finalis Masterchef Malaysia terancam hukuman mati karena bunuh asisten rumah tangga. (Istockphoto/ Mbbirdy)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Magistrates mendakwa mantan finalis MasterChef Malaysia 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33) dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (40), atas kasus pembunuhan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART).

Hakim Jessica Ombou Kakayun mendakwa Etiqah dan Ambre dengan pasal 302 KUHP atas pembunuhan yang dilakukan. Mereka terancam hukuman mati jika terbukti bersalah, demikian dikutip Malay Mail.

Pasangan suami-istri itu dituduh membunuh ART, Nur Afiah Damin, yang berlangsung antara 10 dan 13 Desember di kediamannya di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, tidak ada pembelaan dari kedua terdakwa, yang diwakili oleh penasihat hukum Ram Singh dan Rakhbir Singh.

Pengadilan akan melanjutkan kasus tersebut pada 10 Februari 2022 mendatang. Mereka juga memerintah keduanya ditahan lebih jauh dalam tahanan.

Etiqah dan Ambren dilaporkan ditangkap pada 14 Desember lalu. Penangkapan itu terjadi sehari usai mereka melapor ke polisi dan mengklaim menemukan ART di lantai apartemennya setelah pulang liburan dari Kundasang.



(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER