Jakarta, CNN Indonesia -- Belum lama ini, pihak berwenang Arab Saudi membebaskan salah satu Putri Kerajaan, Basmah binti Saud, usai hampir tiga tahun dipenjara.
Kabar pembebasan itu disampaikan oleh kelompok hak asasi manusia, Al Qst, di Twitter.
"Basma binti Saud Al Saud dan putrinya Suhoud, yang ditahan sejak Maret 2019, telah dibebaskan," tulis Al Qst.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri Basma ditahan sejak Maret 2019, saat akan berobat ke Swiss. Penangkapan itu diduga karena ia kerap melontarkan kritik kepada pemerintah Saudi. Tak hanya dia, kepolisian juga menangkap aktivis Manal al-Sharif, di kediamannya di kota Jeddah.
Penasihat hukum Putri Basmah, Henri Estramant mengatakan kedua perempuan itu dituduh melakukan "pelanggaran kriminal" yang tidak disebutkan dan ditahan di Penjara Al Ha'ir, dekat Riyadh.
Namun, mereka tidak pernah secara resmi didakwa dengan kejahatan apa pun.
Pejabat Saudi belum berkomentar secara terbuka tentang kasus Putri Basmah. Pada 2020, utusan Saudi untuk PBB di Jenewa mengatakan dia telah melakukan pelanggaran pidana.
"(Putri Basmah) dituduh melakukan pelanggaran pidana yang melibatkan upaya untuk bepergian ke luar kerajaan secara ilegal," katanya dikutip New York Times.
Estramant mengatakan tidak jelas mengapa para perempuan itu kini dibebaskan. Meski demikian ia tetap memuji langkah tersebut.
"Kami senang istana kerajaan dan MbS (Mohammed bin Salman). setuju membebaskan mereka berdua.Ini adalah pertanda baik karena negara ini melanjutkan prosesnya untuk mengembangkan supremasi hukum," katanya.
Rekam jejak Basmah binti Saud kritik kerajaan soal hak-hak perempuan, baca di halaman berikutnya...
Rekam Jejak Basmah Kerap Kritik Kerajaan Saudi soal Hak-hak Perempuan
Basmah binti Saud dipenjara hampir tiga tahun oleh Kerajan Saudi tanpa dakwaan yang jelas. (AFP/MANDEL NGAN)
Basma sudah sejak lama bergelut di dunia aktivisme dan hak-hak perempuan. Dia kerap melontarkan kritik kepada Kerajaan atas sikap mereka terhadap para perempuan.
Ia menjadi anggota keluarga kerajaan yang mendukung hak-hak perempuan dan monarki konstitusional.
Basmah merupakan anak bungsu dari mendiang Raja Saud, yang memerintah Arab Saudi dari 1953 hingga 1964.
Putri Basmah menghabiskan sebagian besar hidupnya di London. Ia dikenal karena sesekali menawarkan opininya soal Arab Saudi kepada media. Hal ini jarang dilakukan oleh bangsawan, terutama perempuan.
Dia mengkritik sistem hukum kerajaan, yang didasarkan pada hukum Syariah. Putri Basmah juga menyerukan negara mengadopsi konstitusi yang melindungi hak-hak warga negara.
Pada 2018 lalu, Putri Basmah menuduh Pangeran Mohammed, meskipun tanpa menyebutkan namanya, menolak menerima mereka yang tidak mendukung rencana gebrakan baru, yang dikenal sebagai Vision 2030.
"Dia punya visi, Visi 2030. Dan saya melihat dalam visi itu, ada arah menuju semacam isolasi dari semua orang yang tidak setuju dengan visi itu," kata Putri kepada BBC Arab yang dikutip New York Times.