Maroko Vonis Dosen Cabul Dua Tahun Penjara
Pengadilan Maroko menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada dosen cabul di Fakultas Ekonomi, Universitas Hassan I. Ia didakwa dengan tuduhan menjual nilai demi kepuasan seksual terhadap para mahasiswinya, pada Rabu (12/1).
Menurut laporan media lokal yang dikutip Arab News, terdakwa dinyatakan bersalah atas "perilaku tidak senonoh, kekerasan dan pelecehan seksual."
Lihat Juga :KILAS INTERNASIONAL Saudi Permalukan Pelaku Pelecehan hingga Xi Jinping Hubungi Jokowi |
Laporan tersebut bermula saat media Maroko mengetahui pesan bocor yang disebut antara dosen dan mahasiswa di media sosial.
Kasus itu menjadi vonis pertama dalam skandal "seks untuk nilai bagus" di Maroko sejak September.
Sementara itu, ada empat dosen lebih yang akan menjalani sidang di pengadilan hari ini dengan dakwaan yang sama, yakni hasutan pesta pora, diskriminasi gender dan kekerasan terhadap perempuan.
Serangkaian skandal pelecehan seksual tingkat tinggi telah mengguncang sejumlah universitas di Maroko dalam beberapa tahun terakhir. Namun sebagian kasus itu tak sampai ke persidangan, apalagi hukuman.
Beberapa kelompok hak asasi manusia mengatakan kekerasan seksual menyebar luas di Maroko, tetapi para perempuan takut untuk melaporkan karena berbagai alasan. Mulai dari ancaman balik hingga menjaga reputasi keluarga.
Lihat Juga : |
Pada 2018 lalu, Maroko mengubah Undang-undang sehingga pelaku kekerasan, pelecehan, eksploitasi seksual atau perlakuan buruk bisa dikenai hukuman penjara.
Meski demikian, sejumlah pihak menyebut aturan itu tak cukup mampu melindungi para korban, yang mayoritas perempuan.