MA AS Setuju Rilis 700 Dokumen Trump Terkait Kerusuhan Capitol

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jan 2022 12:07 WIB
Mahkamah Agung AS Izinkan Kongres Buka 700 dokumen Gedung Putih era Trump untuk menyelidiki kerusuhan Gedung Capitol pada Januari 2021.
Mahkamah Agung AS Izinkan Kongres Buka 700 dokumen Gedung Putih era Trump untuk menyelidiki kerusuhan Gedung Capitol pada Januari 2021. (Foto: AFP/MARK RALSTON)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Agung Amerika Serikat mengizinkan ratusan dokumen kepresidenan selama kepemimpinan Presiden Donald Trump dibuka untuk penyelidikan kerusuhan di Gedung Capitol pada Januari 2021 lalu.

Ratusan dokumen itu berisikan catatan aktivitas, jadwal, catatan pidato, dan catatan tulisan tangan milik kepala staf Gedung Putih era Trump, Mark Meadows. Seluruh dokumen itu akan diberikan kepada komite penyelidikan kerusuhan Gedung Capitol di Kongres AS.

Ratusan arsip tersebut berpotensi memberikan kejelasan terkait dugaan peran Trump dalam aksi penyerbuan Gedung Capitol oleh ratusan pendukungnya pada 6 Januari 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, ratusan pendukung Trump berupaya merangsek masuk Gedung Capitol untuk membatalkan sertifikasi hasil pemilihan presiden 2020 yang dimenangkan Presiden Joe Biden. Setidaknya lima orang tewas dan puluhan orang luka-luka akibat insiden tersebut.

Sejumlah ruangan, termasuk ruangan Ketua DPR AS saat itu, Nancy Pelosi, juga diserbu para pendukung Trump hingga mengalami kerusakan.

Dari seluruh hakim Mahkamah Agung yang ada, hanya Hakim Clarence Thomas yang menolak ratusan dokumen Gedung Putih itu dibuka untuk penyelidikan.

Saat ini, komite penyelidikan Kongres memang tengah menyelidiki peran Trump dalam upaya menggagalkan hasil pilpres 2020.

Beberapa hari sebelum kerusuhan Capitol terjadi, Trump sempat hadir dalam sebuah kampanye dan secara terbuka menyuruh pendukungnya mendatangi Gedung Capitol.

Meski begitu, kuasa hukum Trump berulang kalo membantah kliennya terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Pengacara Trump juga memprotes keputusan Mahkamah Agung AS kemarin dan menilai isi ratusan dokumen tersebut bersifat sensitif dan rahasia.

"Ketidakselarasan antara Presiden yang menjabat saat ini (Biden) dengan pendahulunya (Trump) dari partai politik musuh, menyoroti pentingnya hak istimewa eksekutif, hak presiden, dan hak penasihatnya untuk membuat dan menerima nasihat dengan jujur dan lengkap, tanpa khawatir komunikasi antar keduanya akan dirilis kepada publik untuk memenuhi tujuan politik," ungkap pengacara Trump, Jesse R. Binnall, kepada para hakim, seperti dikutip CNN.

Binnall juga menekankan Kongres tak memiliki tujuan legislatif valid untuk meminta dokumen tersebut.

"Kongres tidak boleh membaca dokumen rahasia kepresidenan dari mantan Presiden (Trump) untuk memenuhi tujuan politik," lanjutnya.

Keputusan Mahkamah Agung menjadi pukulan telak bagi Trump.

Saat ini, komite penyelidikan di Kongres juga sedang mengumpulkan informasi dari ratusan saksi dan penyedia komunikasi terkait kerusuhan tersebut.



(pwn/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER