Sejak pertengahan Desember hingga 20 Januari 2022 total korban tewas akibat kapal tenggelam di Malaysia mencapai 33 orang. Di rentang itu, tercatat sudah tiga kali insiden kapal tenggelam terjadi di perairan Malaysia.
Hari ini, Kamis (20/1), Kementerian Luar Negeri kembali melaporkan lima warga negara Indonesia (WNI) yang tewas imbas kapal tenggelam di Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha mengatakan, insiden itu terjadi di perairan Pengerang, Kota Tinggi, Johor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdapat 27 orang yang diduga WNI berada dalam kapal tersebut, 19 selamat, ditemukan 5 jenazah, dan 1 hilang," kata Judha dalam konferensi pers.
Dua hari sebelumnya, pada 18 Januari, enam WNI tewas di perairan Malaysia usai kapal yang mereka tumpangi karam. Kapal ini dilaporkan membawa 13 penumpang.
Lihat Juga : |
Jenazah mereka ditemukan keesokan harinya yakni pada Selasa (19/1).
Kemudian pada 15 Desember lalu, otoritas Malaysia melaporkan ada kapal tenggelam di perairan mereka yang membawa imigran ilegal dari Indonesia. Imbas insiden ini sebanyak 21 WNI tewas.
Kapal tersebut diketahui membawa 60 lebih warga yang ingin ke Malaysia secara ilegal.
"Per 17 Desember 2021, jumlah korban yang meninggal dunia adalah 21 orang (15 laki-laki dan enam perempuan) dan jumlah korban yang selamat adalah 13 orang (11 laki-laki dan dua perempuan)," kata KJRI Johor Bahru dalam akun instagram mereka, Jumat (17/12).
Kecelakaan yang kerap terjadi membuat Judha mengeluarkan imbauan agar masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri, terutama ke Malaysia, menggunakan jalur resmi dan menghindari risiko yang tidak perlu.
"Jika ingin berangkat ke Malaysia untuk tujuan bekerja, sudah ada mekanisme yang sudah disiapkan berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran," tuturnya.
Demi menghindari terjadinya kejadian serupa, lanjutnya, pengawasan di perbatasan akan diperkuat serta akan menindak tegas para penyelenggara yang memberangkatkan WNI secara ilegal.
"Kami juga mengimbau untuk mewaspadai modus-modus calo yang memberangkatkan secara ilegal ke Malaysia," pungkasnya.