Jurnalis Selandia Baru yang tengah hamil, Charlotte Bellis, ditolak masuk kembali ke negara asalnya karena pembatasan Covid-19. Ia lantas meminta bantuan Taliban untuk persiapan melahirkan.
"Rasanya seperti pelanggaran kepercayaan," tutur Bellis saat menceritakan pengalamannya kepada Radio New Zealand dari Kabul pada Minggu (30/1).
Bellis bercerita bahwa ia merupakan jurnalis Al Jazeera yang ditugaskan di Afghanistan. Ia mengaku tak mengetahui bahwa dirinya hamil hingga kembali ke kantor pusat Al Jazeera di Doha, Qatar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Qatar, perempuan yang hamil di luar nikah dianggap ilegal. Bellis kemudian memilih merahasiakan kandungannya hingga dia bersiap kembali ke Selandia Baru untuk melahirkan.
Namun, dalam peraturan Covid di Selandia Baru, ia tak termasuk kelompok yang tak memenuhi syarat khusus selama pembatasan diterapkan.
"Saat saya butuh, pemerintah Selandia Baru mengatakan 'Anda tak diterima di sini,'", kata Bellis seperti dikutip AFP.
Bellis lalu menghubungi salah satu anggota senior Taliban. Setelah berbincang-bincang, ia diizinkan untuk melahirkan di Afghanistan.
"Kami terbuka. Anda bisa datang dan Anda tak akan mendapat masalah. Jangan khawatir. Semuanya akan baik-baik saja," kata Bellis meniru pernyataan pejabat senior Taliban itu.
Ia kemudian berkata, "Saat Taliban menawarkan tempat yang aman kepada seorang perempuan hamil belum menikah, ya situasinya memang kacau."
Bellis merasa situasinya sangat ironis mengingat ia pernah mengajukan pertanyaan soal tindakan Taliban untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak perempuan. Namun kali ini, pertanyaan itu ia lempar ke pemerintah negara asalnya.
Usai Bellis mengabarkan situasinya ke publik, salah satu pejabat Selandia baru menghubunginya dan mengaku akan meninjau permohonan yang ditolak.
Menteri Respons Covid-19 Selandia Baru, Chris Hipkins, mengaku telah meminta para pejabat meninjau apa prosedur yang tepat sudah dilakukan dalam menangani kasus Bellis.
Saat ini, Selandia Baru memang sedang memperketat aturan pencegahan Covid-19 karena lonjakan kasus akibat kemunculan varian Omicron.
(isa/has)