Sejumlah kabar meramaikan berita internasional Rabu (2/1), mulai dari Arab Saudi berencana mengubah undang-undang soal bendera bertuliskan kalimat syahadat hingga Denmark mencabut aturan wajib masker.
Arab Saudi berencana mengubah undang-undang terkait lagu kebangsaan hingga bendera nasional yang selama ini bertuliskan kalimat syahadat.
Media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA), melaporkan bahwa Dewan Syura sepakat mendukung amendemen tersebut dalam jajak pendapat pada Senin (30/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Media pemerintah lainnya melaporkan, amendemen ini akan berfokus mengubah sistem yang mengatur bendera, slogan, hingga lagu kebangsaan negara, dan bukan isinya.
Media lokal menuturkan perubahan UU ini dilakukan demi mendefinisikan lebih jelas penggunaan yang tepat dari lambang negara, meningkatkan kesadaran publik soal pentingnya bendera dan lagu kebangsaan.
Selain itu, amendemen juga dilakukan agar dapat melindungi lambang negara dari penghinaan hingga pengabaian.
Kabar mengenai ketegangan Ukraina dan Rusia juga masih menjadi perhatian. Terakhir, citra satelit memperlihatkan peningkatan pasukan dan alutsista Rusia di perbatasan dekat Ukraina, seperti Belarus hingga Crimea.
Gambar yang diambil perusahaan penyedia foto citra satelit Maxar memperlihatkan "peningkatan tingkat aktivitas dan kesiapan" militer Rusia di perbatasan.
Sejumlah lembaga penyedia foto citra satelit lain juga menyatakan, mereka melihat perluasan operasi militer Rusia secara terus menerus dalam jarak sekitar 240 kilometer dari perbatasan Ukraina selama beberapa bulan terakhir.
Maxar menyatakan, pengerahan pasukan Rusia semakin meluas hingga berjarak beberapa mil saja dari perbatasan Ukraina.
Selain itu, kabar sejumlah negara Eropa mulai melonggarkan aturan Covid-19 juga jadi sorotan. Pada awal pekan ini, Denmark dan Prancis memutuskan untuk mencabut aturan wajib masker sebagai langkah menuju hidup berdampingan dengan Covid.
Sejumlah pejabat kesehatan Denmark menyatakan, ini merupakan saat yang tepat untuk melonggarkan pembatasan karena kasus Covid-19 berangsur turun dalam beberapa waktu terakhir.
Selain itu, kini lebih dari 60 persen warga Denmark juga sudah menerima dosis ketiga vaksin Covid-19. Angka ini lebih tinggi ketimbang negara-negara Uni Eropa lainnya yang rata-rata baru mencapai 45 persen.
Berdasarkan situasi ini, pemerintah menghapus sebagian besar pembatasan. Kini, hanya sejumlah aturan Covid-19 yang berlaku di Denmark, salah satunya pembatasan bagi pelaku perjalanan dari negara-negara non-Schengen dan belum divaksinasi.
Badan Kesehatan Denmark juga hanya "merekomendasikan" warga positif Covid-19 untuk isolasi mandiri selama empat hari. Sementara itu, orang yang kontak dekat dengan pasien Covid-19 tak perlu lagi karantina.
(has)