Tujuh anak buah kapal (ABK) asal Indonesia hilang secara misterius di Mauritius, Afrika Timur, sejak Februari 2021 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan ketujuh ABK WNI itu bekerja di dua kapal ikan berbendera Taiwan.
"Berdasarkan saksi mata, sekitar 26 Februari 2021 malam, satu kapal yang meninggalkan dermaga dengan mengangkut 6 ABK WNI, dan 1 ABK WNI di kapal lainnya juga berangkat menuju laut, itu kembali dan (mereka semua) dinyatakan hilang," kata Judha dalam jumpa pers virtual Kemlu RI, Kamis (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judha memaparkan pada 2 Maret 2021, aparat keamanan Mauritius berhasil menarik kembali kedua kapal tersebut ke dermaga, namun 7 ABK WNI tidak ditemukan.
Judha memaparkan aparat Mauritius segera melakukan penyelidikan terhadap semua kru kedua kapal berbendera Taiwan itu yang berhasil kembali.
"(Penyelidikan dilakukan) karena terdapat indikasi tindakan kriminal," papar Judha.
Lalu, pada September 2021, kepolisian Mauritius mengeluarkan pernyataan resmi soal ketujuh WNI ABK yang hilang.
Judha mengklaim berbagai macam langkah telah ditempuh Kemlu RI dan KBRI di Antananavario mendorong pemerintah Mauritius mempercepat penyelidikan dan kejelasan nasib ketujuh WNI tersebut.
Judha menuturkan Indonesia telah melayangkan 7 nota diplomatik kepada Mauritius guna mendorong penyelidikan dan penegakan hukum.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak di Taiwan karena kapalnya kan dari Taiwan dan memastikan pemenuhan hak ketujuh ABK kita. Info yang kami dapatkan, sebagian ABK kita telah mendapat asuransi yang telah diberikan ke pihak keluarga," papar Judha.