Seorang pria di Pakistan digantung karena dituduh membakar beberapa halaman Alquran. Akibat masalah ini, puluhan orang ditangkap.
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan, lebih dari 60 orang ditangkap. Ia juga menyampaikan, lebih banyak suspek diidentifikasi lewat rekaman media sosial milik warga desa di Tulamba, distrik Khanewal.
Menurut keterangan pejabat kepolisian Munawar Hussain, massa berkumpul di sebuah masjid pada Sabtu (12/2) setelah seorang anak laki-laki dari pemimpin doa mengatakan telah melihat seorang pria membakar halaman Alquran, dikutip dari Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hussain mengatakan polisi menemukan pria itu tak sadarkan diri dan terikat di sebuah pohon. Ia juga menambahkan massa ikut menyerang polisi.
"Penduduk desa bersenjatakan tongkat, kapak dan batang besi membunuhnya dan menggantung tubuhnya di pohon," kata Hussain.
Hussain juga menyampaikan bukti yang diambil polisi menunjukkan pria yang mati ini, teridentifikasi sebagai Muhammad Mushtaq, berada di umur 50-an dan terlihat memiliki disabilitas mental.
"Hukuman mati tanpa pengadilan akan ditangani dengan hukuman berat. Kami tidak punya toleransi terhadap orang-orang yang main hakim sendiri," tutur Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan.
Pembunuhan yang dilakukan warga atas tuduhan penistaan agama kerap terjadi di Pakistan.
Pada Desember lalu, seorang warga Sri Lanka digantung dan dibakar oleh beberapa pekerja di pabrik di kota timur Sialkot.
Juru bicara kepolisian menuturkan, seorang warga negara Sri Lanka yang bekerja di provinsi Punjab, Pakistan dibunuh dan kemudian dibakar oleh massa setelah dituduh melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad.
Pria yang dibunuh adalah seorang manajer pabrik yang merupakan penganut Buddha bernama Prantha Kumar.