"Gernal Lundu Nainggolan dibawa dan diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan di media sosial," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan pengaduannya diserahkan ke Polsek Perdagangan dan selanjutnya ke Polres Simalungun. Mendapat laporan itu, polisi mengamankan Gernal Lundu ke kantor polisi," ujar Agus.
Agus berharap agar masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus yang menjerat Gernal itu.
"Jangan jadikan media sosial sebagai bumerang bagi diri kita yang dapat merugikan kita dan merusak situasi kamtibmas menjelang Idufitri," katanya. (fnr/fra)