Diduga Hina Nabi Muhammad, Pendamping Desa di Sumut Ditangkap

CNN Indonesia
Jumat, 22 Mei 2020 22:04 WIB
Arrested man in handcuffs
Seorang warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ditangkap karena diduga hina Nabi Muhammad SAW. Ilustrasi (Istockphoto/D-Keine)
Medan, CNN Indonesia -- Gernal Lundu Nainggolan, warga Bandar Pulau, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diamankan jajaran Polres Simalungun, Jumat (22/5). Gernal diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW yang diunggah di Facebook miliknya.

"Gernal Lundu Nainggolan dibawa dan diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan di media sosial," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo.

Gernal, yang berprofesi sebagai Pendamping Desa Bosar Maligas membuat unggahan di akun Facebook pribadinya dengan kalimat "Nabi Muhammad tukang sodomi. Apalah yg kalian banggakan dari si Muhammad si tukang main itu. Habib Bahar itu adalah Ustad Sampah Tikus".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Postingan itu menuai reaksi dari tokoh agama yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Agama Islam Kabupaten Simalungun. Mereka langsung mengadakan pertemuan di Balai Harungguan Kantor Camat Bandar.

"Laporan pengaduannya diserahkan ke Polsek Perdagangan dan selanjutnya ke Polres Simalungun. Mendapat laporan itu, polisi mengamankan Gernal Lundu ke kantor polisi," ujar Agus.


Agus berharap agar masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus yang menjerat Gernal itu.

"Jangan jadikan media sosial sebagai bumerang bagi diri kita yang dapat merugikan kita dan merusak situasi kamtibmas menjelang Idufitri," katanya. (fnr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER