Baru-baru ini, Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menominasikan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia untuk meraih Nobel Perdamaian. Untuk bisa menyabet penghargaan ini calon harus didaftarkan oleh nominator yang memenuhi syarat.
Dua Ormas tersebut yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Cak Imin menilai, organisasi ini berjasa dalam perdamaian di tingkat nasional maupun global.
"Saya dengan ini akan secara resmi mengajukan nominasi NU-Muhammadiyah sebagai wakil Indonesia untuk penerima Hadiah Nobel Perdamaian 2022 atau 2023," kata dia dalam jumpa pers di kompleks parlemen DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk situs Nobel Perdamaian, Nobel Peace Prize, setiap orang atau organisasi bisa diajukan oleh nominator yang memenuhi syarat. Namun soal kandidat dan nominasi bersifat rahasia.
"Nama-nama kandidat dan informasi lain soal nominasi tidak dapat diungkapkan hingga 50 tahun kemudian," demikian pernyataan Nobel Perdamaian di situs resmi.
Terkait informasi soal kandidat penerima penghargaan dan nominator memang dibatasi baik individu maupun publik.
Para kandidat kemudian akan diperiksa oleh Komite Nobel Norwegia untuk ditindak lanjuti. Adapun untuk pemilihan pemenang akan menjadi tanggung jawab komite.
Kandidat penerima Nobel diajukan oleh anggota majelis nasional dan pemerintah dalam hal ini anggota kabinet atau menteri yang masih menjabat.
Kemudian anggota Mahkamah Internasional di Den Haag dan dan Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag, Anggota l'Institut de Droit International.
Ada pula Anggota Dewan Internasional dari Liga Internasional Wanita untuk Perdamaian dan Kebebasan, Profesor universitas, profesor asosiasi sejarah, ilmu sosial, hukum, filsafat, teologi, dan agama; rektor universitas dan direktur universitas (atau yang setara); direktur lembaga penelitian perdamaian dan lembaga kebijakan luar negeri.
Syarat lainnya bagi yang berhak mengajukan Nobel Perdamaian adalah orang-orang yang telah dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian dan Anggota dewan direksi utama atau organisasi yang setara yang telah dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian.
Begitu pula anggota dan mantan anggota Komite Nobel Norwegia serta mantan penasehat Komite Nobel Norwegia.