Pemerintah Amerika Serikat (AS) meminta warganya untuk menyiapkan tempat perlindungan di Ukraina tanpa menyiapkan opsi evakuasi.
"Pemerintah AS tidak akan dapat mengevakuasi warga AS dari Ukraina. Harap tinjau apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah AS untuk membantu Anda dalam krisis di luar negeri," demikian tertulis dalam Peringatan Perjalanan yang diunggah oleh Kedutaan Besar AS di Kiev, lewat akun @USEmbassyKyiv, seperti dikutip dari CNN, Sabtu (26/2).
Presiden Rusia, Vladimir Putin sebelumnya telah memerintahkan operasi militer di wilayah Donbas yang terletak di timur Ukraina pada Kamis (24/2) sekitar pukul 06.00 waktu setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari CNN, pasukan Rusia sudah memasuki Kiev, Sabtu (26/2) pagi.
"Situasi keamanan di seluruh Ukraina tetap sangat tidak stabil, dan kondisi dapat memburuk tanpa peringatan. Warga AS harus tetap waspada dan mengetahui lokasi tempat berlindung terdekat atau ruang terlindung Anda," lanjut pernyataan Kedubes AS.
Pada Jumat (25/2), Gedung Putih mengatakan Kementerian Luar Negeri AS telah mengontak warga AS yang masih berada di Ukraina.
"Warga Negara AS yang bertahan di Ukraina harus meningkatkan kewaspadaan karena potensi pertempuran aktif, kejahatan, dan kerusuhan sipil," ucap Kedubes AS.
Warga AS yang mencari bantuan darurat dan yang memutuskan untuk tetap tinggal di Ukraina harus melengkapi formulir daring.
"Jika terjadi tembakan mortir dan/atau roket, ikuti instruksi dari otoritas setempat dan segera cari perlindungan. Jika Anda merasa lokasi Anda saat ini tidak lagi aman, Anda harus hati-hati menilai potensi risiko yang terkait dengan pindah ke lokasi lain," sambung Kedutaan.
Terpisah, Anggota Komisi I DPR Helmy Faishal Zaini mendesak pemerintah RI mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina.
"Dalam situasi yang sangat tidak aman pascaserangan Rusia atas Ukraina, kita berharap pemerintah RI melalui kemenlu, bisa segera melakukan evakuasi dan perlindungan kepada saudara-saudara kita," kata dia, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2).
Helmy menjelaskan bahwa hingga saat ini DPR masih berkomunikasi secara intensif dengan Kemenlu untuk mencari langkah-langkah strategis guna mencari solusi terbaik bagi WNI yang ada di Ukraina.
Lihat Juga : |
"Keselamatan WNI menjadi tanggungjawab bersama selain tentu terus mengupayakan gencatan senjata dan perdamaian untuk kedua belah pihak," jelas dia.
Sementara itu, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera Ukraina sebagai bentuk dukungan ke negara itu yang kini menghadapi invasi Rusia.
"Sebagai bentuk dukungan Inggris terhadap Ukraina, kami mengibarkan bendera Ukraina di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. Pengibaran bendera Ukraina juga dilakukan di seluruh kantor pemerintahan di Inggris," demikian pernyataan Kedubes Inggris di Jakarta dalam sebuah rilis, Jumat (25/2).
"Tidak ada pembenaran untuk perang ini yang telah melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina. Kita tidak akan membiarkan prinsip-prinsip dasar hukum internasional ditentang dengan cara ini," sambungnya.
![]() |
"Kita harus terus mendukung Ukraina, rakyatnya, dan pemerintahan demokratisnya, saat mereka menghadapi serangan yang mengerikan dan tidak beralasan ini."
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins juga menilai perang yang kini dilakukan Rusia ke Ukraina merupakan hal yang tak dapat dibenarkan.
"Perang agresi yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan ini menantang prinsip-prinsip dasar hukum internasional, yang tercantum dalam Piagam PBB," kata Jenkins dalam rilis tersebut.
(win/wel/mjo/arh)