Taliban tidak mengizinkan warga Afghanistan dievakuasi lagi. Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan janji memperbolehkan warga ke luar negeri bukan berlangsung 'terus-menerus'.
Lebih dari 120 ribu warga Afghanistan dan orang yang memiliki dua kewarganegaraan telah dievakuasi hingga 31 Agustus, jadwal terakhir pasukan Amerika Serikat (AS) mundur dan dua pekan setelah Taliban menguasai Afghanistan.
Ratusan orang lainnya diizinkan pergi setelah itu, tetapi evakuasi melalui udara resmi berakhir pada 1 Desember.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mujahid dalam konferensi pers pada Minggu (28/2) menjelaskan bahwa Taliban menerima laporan warga Afghanistan 'hidup dalam kondisi buruk' di Qatar dan Turki.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab melindungi rakyat jadi ini akan disetop sampai kami mendapat kepastian nyawa kehidupan mereka tidak terancam," kata Mujahid, diberitakan AFP.
Mujahid mengatakan itu saat menjawab pertanyaan tentang kabar di media sosial terkait pemberitahuan kepada petugas di perbatasan agar tidak mengizinkan siapapun dievakuasi termasuk melalui jalur darat.
Setelah merebut kekuasaan, Taliban berjanji pada warga Afghanistan akan diizinkan datang dan pergi sesukanya selama memiliki paspor dan visa untuk tujuan mereka.
Taliban juga mengizinkan ribuan orang pergi tanpa dokumen, ini kebanyakan berlaku untuk keluarga yang bekerja untuk pasukan pimpinan AS, kedutaan besar, atau organisasi barat lainnya selama 20 tahun terakhir.
Meski demikian dikatakan ribuan orang yang terkait hal itu masih berada di Afghanistan dengan putus asa tak bisa pergi dan takut menjadi sasaran.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan lebih dari 100 orang yang memiliki hubungan dengan mantan rezim didukung Barat telah dibunuh oleh Taliban.
Mujahid mengatakan Taliban tak pernah berjanji mengizinkan evakuasi berjalan tanpa batas waktu.
"Awalnya kami mengatakan bahwa AS ... dapat mengambil orang yang mereka khawatirkan," kata dia.
"Tetapi ini bukan janji yang berkelanjutan," ucapnya.
Dia bilang keluarga yang tidak memiliki 'alasan' untuk meninggalkan negara itu tidak akan diizinkan melakukannya.
Mujahid juga mengatakan perempuan akan dilarang bepergian ke luar negeri kecuali didampingi pendamping laki-laki.
"Ini adalah aturan hukum Syariah Islam," papar dia.
(fea)