Rusia Mangkir Sidang Pengadilan Internasional soal Invasi ke Ukraina

CNN Indonesia
Senin, 07 Mar 2022 17:26 WIB
ICJ menyayangkan perwakilan Rusia tak hadir dalam persidangan perdana soal gugatan Ukraina terkait invasi Moskow ke negaranya.
Presiden Vladimir Putin berdalih genosida terhadap warga keturunan dan yang fasih berbahasa Rusia sebagai alasannya melancarkan invasi ke Ukraina. (Foto: AP/Yuri Kochetkov)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perwakilan Rusia tidak hadir dalam sidang perdana Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) terkait gugatan Ukraina soal invasi Moskow

Sidang itu digelar atas desakan Ukraina dan berlangsung pada Senin (7/3) sekitar pukul 09.00 GMT di Den Haag, Belanda.

Kepala hakim ICJ pun tetap melanjutkan persidangan meski tanpa perwakilan Rusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan menyayangkan ketidakhadiran Federasi Rusia dalam pertemuan lisan ini," kata Presiden ICJ, Joan Donoghue, seperti dikutip AFP.

Sidang berlangsung setelah Ukraina mendesak pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengeluarkan keputusan darurat yang mengharuskan Rusia menghentikan invasinya yang telah memasuki minggu kedua.

Kiev memprotes Rusia yang menggunakan tuduhan genosida di Ukraina sebagai dalih melancarkan invasi.

Meskipun putusan ICJ mengingat, tidak ada cara langsung bagi mahkamah untuk memastikan Rusia mengikuti keputusan pengadilan.

Namun, selama ini sebagian besar negara mengikuti hasil putusan ICJ.

ICJ tak memiliki yurisdiksi langsung dalam kasus yang melibatkan Rusia-Ukraina ini. Kiev pun harus mendasarkan klaim gugatannya pada perjanjian PBB untuk memberikan otoritas pengadilan tertinggi di PBB itu agar mempertimbangkan kasus ini.

"Rusia harus bertanggung jawab karena memanipulasi tudingan genosida untuk membenarkan agresi. Kami meminta keputusan mendesak yang memerintahkan Rusia menghentikan aktivitas militernya sekarang," ucap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky saat mengumumkan gugatannya terhadap Rusia.

Selain ke ICJ, Kantor kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga tengah melakukan penyelidikan dugaan kejahatan perang dalam peperangan Rusia vs Ukraina.



(eds/eds/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER