VIDEO: Oposisi Putin, Alexei Navalny Divonis 9 Tahun Penjara
Rabu, 23 Mar 2022 10:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Rusia menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara terhadap kritikus vokal Presiden Putin, Alexei Navalny, pada Selasa (2/3).
Vonis itu lebih ringan daripada Jaksa yang menuntut Navalny dengan hukuman 13 tahun penjara.
Navalny dinyatakan bersalah atas kasus penipuan di Pengadilan Lefortovo, Moskow.
Selain hukuman kurung, Navalny juga diwajibkan membayar denda sebanyak 1,2 juta rubel atau sekitar Rp162,2 juta.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
VIDEO LAINNYA