Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah interim Afghanistan, Taliban, mengeluarkan sederet aturan baru sepanjang 2022, mulai dari melarang pegawai negeri cukur janggut hingga imbauan memenggal kepala maneken.
Sederet aturan ini dianggap bertolak belakang dengan janji Taliban ketika baru merebut kekuasaan pada Agustus 2021 lalu. Saat itu, Taliban berjanji bakal lebih menghargai hak asasi manusia, terutama perempuan.
Namun kenyataannya, mereka menyingkirkan perempuan dari ruang publik, seperti pekerjaan, pendidikan bahkan sekedar aktivitas di luar ruangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak aturan baru yang dikeluarkan pada tahun ini juga dianggap melanggar HAM, terutama perempuan di Afghanistan. Berikut sederet aturan baru yang dikeluarkan Taliban selama 2022.
1. Larang PNS cukur janggut
Taliban melarang pegawai negeri sipil (PNS) Afghanistan mencukur janggut. Mereka yang kedapatan mencukur janggut tak akan diizinkan masuk gedung kantor.
Reuters melaporkan bahwa aturan tersebut mulai diterapkan pada Senin (28/3).
Untuk merealisasikan aturan itu, Perwakilan Kementerian Moralitas Publik berpatroli di pintu masuk seluruh kantor pemerintahan.
Pihak kementerian itu akan memeriksa semua PNS untuk melihat mereka mematuhi aturan tersebut atau tidak. Orang yang tak patuh bisa dipecat.
2. Larang perempuan naik pesawat tanpa wali
Taliban juga melarang perempuan naik pesawat domestik maupun internasional tanpa pendamping laki-laki atau yang disebut mahram.
Reuters melaporkan, Kementerian Promosi Kebaikan dan Pencegah Kejahatan mengirim surat ke sejumlah maskapai penerbangan untuk menginformasikan pembatasan baru pada Sabtu (26/3).
Dalam aturan baru itu, mereka menegaskan perempuan tanpa pendamping yang telah memesan tiket akan diizinkan melakukan perjalanan pada Minggu dan Senin.
3. Larang milisi Taliban bawa senjata ke taman bermain
Selain aturan untuk warga sipil, Taliban juga mengeluarkan aturan bagi anggotanya sendiri. Mereka melarang anggotanya membawa senjata ke taman bermain pada Februari lalu.
Larangan ini dianggap sebagai upaya Taliban membentuk citra baru usai sempat viral foto anggota mereka menenteng senapan di tempat bermain.
"Mujahidin tak diperbolehkan masuk ke taman bermain dengan senjata, juga seragam dan kendaraan militer. Mereka harus mematuhi aturan dan regulasi taman bermain," kata juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>
6 Aturan Baru Taliban 2022: Larang PNS Cukur Janggut-Penggal Maneken
Taliban menutup sekolah menengah bagi perempuan. (AFP/Ahmad Sahel Arman)
4. Tutup sekolah menengah bagi perempuan
Taliban menutup sekolah menengah bagi perempuan. Kabar ini tersiar ketika Taliban mulai membuka pembelajaran tatap muka pada Rabu (23/3) lalu.
Menurut laporan Reuters, di hari itu para siswi berdatangan ke sekolah, tapi mereka terpaksa pulang karena aturan baru tersebut.
Taliban tak memberikan informasi lebih lanjut kapan sekolah akan dibuka kembali.
Pelarangan sekolah itu menuai kecaman dari pihak internasional, lembaga kemanusiaan, dan kelompok hak asasi manusia.
[Gambas:Photo CNN]
5. Suruh pemilik toko potong kepala maneken
Pada awal Januari lalu, Taliban dilaporkan meminta penjual toko pakaian di Afghanistan untuk memotong kepala patung maneken yang biasa dipakai untuk memamerkan barang dagangan.
Kementerian Promosi Kebaikan dan Pencegah Kejahatan membuat aturan itu di Provinsi Herat.
The Independent melaporkan, kepala pepartemen lokal kementerian itu, Aziz Rahman, memandang maneken merupakan bagian dari patung dan menuduh orang yang memuja benda itu melanggar hukum Islam.
[Gambas:Video CNN]
6. Penjarakan aktivis dan perempuan yang membangkang
Aktivis dan para perempuan yang disebut membangkang terancam dibui di rezim Taliban.
Peringatan itu muncul pada Januari lalu, saat publik khawatir karena dua aktivis perempuan menghilang.
Namun, juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, membantah ada aktivis perempuan yang ditahan anggotanya.
Sementara itu, sejumlah perempuan kerap menggelar protes tak lama usai Taliban berkuasa, meski sudah ada larangan.
Mujahid mengatakan, pihak berwenang berhak menangkap dan menahan mereka yang dianggap membangkang.
"Jika ini terjadi di negara lain, orang-orang seperti itu akan ditangkap. Kami tidak mengizinkan kegiatan yang salah," tutur Mujahid, dikutip AFP.