Pemerintah Sri Lanka memutuskan memblokir media sosial. Pemblokiran ini dilakukan setelah pemerintah menerapkan jam malam untuk menekan kerusuhan publik imbas krisis ekonomi di negara itu, Sabtu (2/4).
"Pemblokiran media sosial dilakukan sementara dan diterapkan atas perintah khusus dari Kementerian Pertahanan. Hal itu diterapkan untuk kepentingan negara dan menjaga masyarakat tetap tenang," tutur Kepala Komisi Regulator Telekomunikasi Sri Lanka Jayantha de Silva kepada Reuters.
Sementara itu, organisasi pemantau internet, NetBlocks mengatakan data jaringan real-time menunjukkan Sri Lanka telah menerapkan pemadaman media sosial berskala nasional. Akses warga Sri Lanka untuk platform, seperti Twitter, Facebook, WhatsApp, YouTube, dan Instagram terbatas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Pemuda dan Olahraga Sri Lanka Namal Rajapaksa mengatakan dalam pernyataan Twitter ia tak akan memaafkan pemblokiran media sosial ini.
"Ketersediaan VPN, termasuk yang saya gunakan saat ini, membuat pembatasan seperti itu tak berguna. Saya mendesak pihak berwenang untuk berpikir lebih progresif dan mempertimbangkan keputusan ini," katanya.
Sebelumnya, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mendeklarasikan negaranya berada dalam keadaan darurat pada Jumat (1/3). Pada Sabtu (2/3), pemerintah memberlakukan jam malam yang berlaku hingga Senin (4/4) pukul 06.00 waktu setempat.
Sri Lanka sendiri tengah berhadap dengan protes masyarakat akibat kenaikan harga barang, kekurangan bahan pokok, dan pemadaman listrik bergilir.
Pengunjuk rasa menghancurkan tembok pembatas, melemparkan batu ke arah polisi, dan membakar satu unit bus di jalan menuju kediaman Gotabaya.
Para kritikus menilai akar dari krisis ini adalah salah urus ekonomi yang dilakukan pemerintah.
(pwn/bir)