Jepang Tuding Rusia Duduki 4 Pulau Sengketa di Kuril

CNN Indonesia
Jumat, 22 Apr 2022 20:16 WIB
Pemerintah Jepang mengklaim Rusia kini menduduki empat pulau yang disengketakan oleh kedua negara secara ilegal. (AFP/Andrey Kovalenko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Jepang menuding Rusia menduduki empat pulau yang disengketakan oleh kedua negara secara ilegal.

Kementerian Luar Negeri Jepang melaporkan pendudukan ini dalam Buku Biru Diplomatik tahun ini yang dirilis pada hari ini, Jumat (22/4).

Melalui laporan itu, Kemlu Jepang menyatakan bahwa Rusia menduduki empat pulau sengketa yang terletak di Kepulauan Kuril atau "Wilayah Utara".

"Wilayah Jepang yang menjadi hak kedaulatan Jepang, tetapi kini diduduki secara ilegal oleh Rusia" demikian kutipan dalam laporan tersebut, seperti dilansir AFP.

Badan think tank Lowy Institute melaporkan, keempat pulau itu dikenal sebagai Shikotan, Habomai Islets atau Khabomai, Kunashiri atau Kunashir, dan Etorofu atau Iturup.

Menurut Lowy Institute, ini merupakan kali pertama pemerintah Jepang menyebut wilayahnya "diduduki secara ilegal" sejak 2003.

Jepang dan Rusia sendiri sudah lama berupaya menyetujui kesepakatan damai setelah Perang Dunia II. Namun, kesepakatan tersebut tak kunjung tercapai akibat sengketa empat pulau tersebut.

Pihak Kemlu Jepang juga berpendapat bahwa krisis di Ukraina saat ini bakal menghambat proses pembicaraan damai dengan Rusia.

Kyodo News melansir, pemerintahan Jepang sempat mendesak Rusia untuk memperhatikan kritik internasional, menarik pasukan mereka dari Ukraina, dan mematuhi hukum internasional.

Jepang juga menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia akibat invasi di Ukraina pada Februari lalu.

Rusia lantas menegaskan bahwa pihaknya tak bakal berusaha membicarakan kesepakatan damai dengan Jepang.

Mereka menekankan "kemustahilan" melangsungkan diskusi dengan "negara yang telah menduduki posisi bermusuhan secara terbuka dan berusaha merugikan negara kami."

(pwn/has)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK