Singapura Eksekusi Mati Pria Disabilitas Mental Asal Malaysia

CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2022 20:59 WIB
Singapura mengeksekusi mati seorang pria Malaysia pengidap disabilitas mental, Nagaenthran Dharmalingam, pada hari ini, Rabu (27/4).
Ilustrasi eksekusi mati. (CNN Indonesia/Rengga Adhiwena)
Jakarta, CNN Indonesia --

Singapura mengeksekusi mati seorang pria Malaysia pengidap disabilitas mental, Nagaenthran Dharmalingam, pada hari ini, Rabu (27/4), meski sudah menuai kecaman internasional sejak tahun lalu.

Saudara Nagaenthran, Navin Kumar, mengatakan bahwa ia sudah menerima laporan mengenai eksekusi mati itu pada hari ini.

Menurutnya, jasad Nagaenthran akan dikirimkan ke Malaysia. Keluarga kemudian bakal menggelar pemakaman bagi Nagaenthran di Kota Ipoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nagaenthran akhirnya dieksekusi mati setelah pengadilan menolak banding yang diajukan dalam persidangan pada Selasa (26/4).

Di akhir sidang tersebut, Nagaenthran dan keluarganya hanya bisa menangis. Sembari menangis, Nagaenthran terdengar memanggil ibunya, "Ma."

Nagaenthran seharusnya dihukum gantung pada November 2021 lalu. Namun, proses eksekusi ditunda karena Pengadilan Tinggi Singapura mempertimbangkan banding yang diajukan terpidana.

Banding itu diajukan setelah kelompok pemerhati hak asasi manusia mendesak Singapura membatalkan hukuman karena pria 33 tahun tersebut mengidap disabilitas mental.

Merujuk pada informasi dari kelompok penolak hukuman mati, IQ Nagaenthran hanya 69, yang berarti masuk dalam tingkat disabilitas intelektual berdasarkan standar internasional.

Ia juga dinyatakan mengidap hiperaktif akut dan ketagihan minuman keras. Semua masalah ini disebut dapat berdampak pada cara Nagaenthran mengambil keputusan dan mengendalikan emosinya.

Nagaenthran sendiri ditangkap pada April 2009 lalu, saat ia masih berusia 21 tahun. Saat itu, ia ditangkap karena berupaya menyelundupkan nyaris 43 gram heroin ke Singapura. Heroin itu diikatkan di paha kirinya.

Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman mati pada November 2010. Setelah itu, tim Nagaenthran terus menempuh berbagai jalur hukum untuk mengurangi vonisnya, tapi tak pernah berhasil.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah, juga sudah menuliskan surat kepada menlu Singapura mengenai kasus tersebut. Ia pun meminta bantuan konsuler untuk Nagaenthran dan keluarganya.

Namun, Kementerian Dalam Negeri Singapura membela keputusan pengadilan. Menurut mereka, Nagaenthran sudah sangat paham kejahatan yang dituduhkan atasnya dan tak bisa lagi mengelak dari hukuman.

(has)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER