DK PBB Rapat Bahas Aturan Burkak Taliban bagi Perempuan Afghanistan
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar rapat khusus membahas aturan baru pemerintahan Taliban yang mewajibkan perempuan Afghanistan memakai burkak.
Beberapa hari lalu, Taliban kembali menerapkan aturan baru yang sekali lagi dinilai mengekang perempuan yakni aturan wajib menutupi wajah mereka di tempat umum.
Lihat Juga :KILAS INTERNASIONAL Warga China Frustrasi Lockdown sampai Finlandia Gabung NATO |
Utusan Khusus PBB untuk Afghanistan, Deborah Lyons, akan memberikan pengarahan kepada DK PBB dalam rapat pada Kamis (12/5) besok.
Lyons meminta DK PBB "mengatasi peningkatan pembatasan HAM dan kebebasan perempuan Afghanistan."
Kebanyakan perempuan di Afghanistan mengenakan jilbab karena alasan agama tetapi banyak di daerah perkotaan seperti Kabul tidak menutupi wajah mereka.
Pada Sabtu pekan lalu, Pemimpin tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada, menegaskan jika seorang wanita tidak menutupi wajahnya di luar rumah, ayahnya atau kerabat laki-laki terdekatnya akan dikunjungi dan menghadapi kemungkinan dipenjara atau dipecat dari pekerjaan negara.
Dikutip Reuters, pemerintahan Taliban sebelumnya pada 1996-2001 memang menerapkan aturan serupa. Saat itu, perempuan Afghanistan diwajibkan menutupi seluruh badan termasuk wajah di depan umum, tidak diperbolehkan bekerja dan sekolah.
Meski begitu, sejak kembali menguasai Afghanistan pada Agustus 2021 lalu, Taliban berjanji akan memerintah lebih terbuka dan menjunjung HAM terutama hak kaum perempuan.
Namun, hingga kini, janji Taliban tersebut dinilai hanya ucapan belaka. Sebab, kelompok itu tetap menerapkan berbagai aturan yang membatasi hak perempuan mulai dari izin bersekolah, bekerja, hingga bepergian ke luar rumah.